Bangkalan, seblang.com – Pelaku pencurian berinisial SU asal Banyuates, Kabupaten Sampang, berhasil ditangkap. Dua aksinya yang terekam kamera CCTV, memudahkan polisi meringkusnya.
Aksi pertama terjadi di konter di desa Tanjung Bumi, Bangkalan, saat SU mencuri handphone dengan cepat saat pemilik konter lengah.
Rekaman kedua menunjukkan SU membawa kabur sepeda motor matic milik Rohimah, warga Tanjung Bumi.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, adanya dua rekaman tersebut memudahkan identifikasi pelaku, dan bersama warga, polisi berhasil menangkapnya.
“Berbekal CCTV, kami berhasil meringkus pelaku curanmor di Tanjung Bumi,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, Selasa (28/11/2023).
Dari rumah SU, polisi menyita sepeda motor matic putih milik korban. Pelaku mengakui perbuatannya berdasarkan bukti CCTV dan kesaksian warga.
“Motifnya, karena menganggur dan kekurangan uang,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian. “Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.//////