Surabaya, seblang.com – Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan dua kurir Pil Koplo, AS dan AM, warga Dukuh Pakis Surabaya. Dalam operasi tersebut, polisi juga berhasil menyita 41.000 butir pil koplo sebagai barang bukti.
Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Pasma Royce, melalui Kapolsek Karangpilang Kompol A Risky Fardian Caropeboka, mengungkapkan bahwa kasus peredaran pil koplo tersebut terungkap setelah mendapatkan informasi tentang transaksi di Area SPBU Jalan Mastrip Kebraon, Karangpilang, pada Jumat (17/11/2023) malam.
“Mendapatkan informasi tersebut, Tim Antibandit Polsek Karangpilang langsung bergerak,” kata Kompol Risky, Sabtu (25/11/2023).
Hasilnya, dari tangan AS, Tim Antibandit berhasil menyita empat botol berisikan 4.000 butir pil koplo, handphone, dan satu unit sepeda motor Scoopy. Sementara dari AM, disita satu dus berisi 52 botol, total 41.000 butir pil koplo, 11 botol kosong, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dan handphone.