AKBP Wimboko juga menyoroti insiden swiping yang melibatkan salah satu anggota perguruan. “Penanganannya harus dilakukan dengan cepat untuk mencegah dampak luas dan potensi korban, termasuk dari warga yang tidak mengetahui masalahnya,” tambahnya.
Dalam sesi tanya jawab mengenai alih fungsi tugu silat di Desa Prajegan, Kapolres Ponorogo menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil untuk meminimalisir potensi permasalahan. “Dengan begitu, kita bisa bersama-sama meredam potensi konflik di masyarakat,” tutup AKBP Wimboko.//////