Kota Blitar, seblang.com – Kepolisian Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar Kota menggelar penghancuran simbolis 200 knalpot brong hasil razia balap liar menjelang Pemilu 2024.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K, bersama Wali Kota Blitar, Drs Santoso, Komandan Kodim 0808 Letkol Inf Sapto Dwi Priyono, Kepala Kejaksaan Negeri Blitar Agus Kurniawan S.H M.H, dan Komandan Batalyon 511 Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo, S.Sos.
Menurut Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo, knalpot brong yang dimusnahkan merupakan hasil razia cipta kondisi dalam operasi rutin menjelang Pemilu 2024.
Razia balap liar yang dilaksanakan hampir tiap akhir pekan selama sebulan berhasil mengamankan sejumlah sepeda motor berknalpot brong dan tidak sesuai standar.
“Suara knalpot brong memang mengganggu masyarakat dan sudah banyak keluhan masuk ke Polres Blitar Kota. Knalpot brong ini seharusnya digunakan di sirkuit, bukan di jalan raya,” ujar AKBP Danang.
Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP M Taufik Nabila, menambahkan bahwa kegiatan razia cipta kondisi ini merupakan persiapan menjelang Pemilu 2024.
“Selama sebulan setiap akhir pekan, Satlantas Polres Blitar Kota berhasil mengamankan 200 unit knalpot brong dan puluhan sepeda motor tidak sesuai standar,” kata Kasatlantas.
Hingga saat ini, sekitar 20-30 unit sepeda motor tidak sesuai standar masih diamankan di Polres Blitar Kota.
“Pemilik yang ingin mengambil kembali kendaraannya diwajibkan membawa knalpot orisinil dan surat kendaraan. Knalpot brong yang disita akan dibongkar dan diganti dengan knalpot orisinil di Polres sebelum kemudian dimusnahkan,” pungkasnya./////