Polisi Tetapkan Sopir Elf sebagai Tersangka Kecelakaan Maut Minibus Vs KA Probowangi di Lumajang

by -784 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Lebih lanjut Kapolres Lumajang mengatakan, kerangka mobil Elf dan lokomotif KA Probowangi telah diamankan sebagai barang bukti. “Saat ini, kami terus memeriksa saksi dan menyempurnakan berkas perkara,” tambah Kapolres.

Dari kejadian tersebut, 11 korban meninggal dunia dan 4 luka berat. Tiga korban luka berat dirujuk ke RSUD dr. Soetomo Surabaya.

“Sementara sopir Elf, BT, yang dalam keadaan sehat, telah diperiksa di Polres Lumajang untuk pengembangan kasus ini,” pungkasnya.

iklan warung gazebo