Kurang dari 24 Jam, Polisi Amankan Pelaku Penusukan di Pamekasan

by -973 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Pamekasan, seblang.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan, bekerja sama dengan anggota Polsek Kadur,  mengamankan B (40) pelaku penusukan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Pelaku yang merupakan warga Kadur Kabupaten Pamekasan ini dilaporkan ke polisi usai menusuk R (55), warga Dusun Jalinan Timur, Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Pamekasan. Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa (14/11/2023) pagi di depan rumah korban.

Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana, melalui Kasihumas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto, menjelaskan bahwa pelaku menyerang korban ketika korban hendak menaikkan sayuran ke mobil.

Pelaku saat itu keluar dari dalam mobil (angkutan umum) dan menikam korban sebanyak lima kali. Akibatnya korban mengalami luka parah di bibir, dagu, bahu kiri, lengan kanan, pergelangan tangan kiri, dan dada sebelah kanan.

iklan warung gazebo