Banyuwangi, seblang.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi secara simbolis menyalurkan klaim jaminan kematian kepada dua ahli waris kader posyandu pada Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2023 di halaman Kantor Bupati Banyuwangi, Rabu (22/11/2023).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi, Eneng Siti Hasanah
menyatakan bahwa bantuan ini merupakan bentuk perlindungan yang diberikan oleh Pemkab Banyuwangi kepada kader posyandu, dengan lebih dari 11 ribu kader terdaftar.
“Hingga Oktober 2023, sudah terealisasi 14 kasus, di mana setiap ahli waris menerima bantuan sebesar Rp 42 juta,” ujarnya.
Menurut Eneng, perlindungan ini merupakan komitmen Pemda dalam mensejahterakan masyarakat, khususnya para kader posyandu, sekaligus implementasi inpres nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Pelaksanaan penghapusan kemiskinan dilakukan melalui inpres nomor 22 tahun 2021 tentang optimalisasi program BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Eneng berharap, pemberian santunan tersebut dapat memberikan manfaat pada ahli waris dengan meringankan sedikit beban yang ditanggung. Tidak hanya itu, pihaknya juga mengapresiasi Pemkab Banyuwangi atas kepeduliannya kepada masyarakat.
“Tentu harapan kami jaminan tersebut tidak hanya berlaku untuk para kader posyandu saja. Namun dapat terselenggara secara merata bagi para pekerja pemerintahan dan masyarakat luas,” imbuh Eneng.
Eneng juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Banyuwangi karena rasa kepedulian yang tinggi hingga mengeluarkan Perbup nomor 37 tahun 2023. Terkait kepatuhan dan kepesertaan wajib dalam BPJS ketenagakerjaan bagi para pelaku usaha.
“Karena segmentasi peserta kami saat ini tidak hanya formal, bahkan non formal pun wajib diberikan perlindungan yang sama. Kami hanya badan penyelenggara program, yang kami jalankan juga dari pemerintah yakni jaminan sosial tentuharus berdampak,” tandasnya.