DPRD Banyuwangi Setujui Raperda APBD kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2024

by -1367 Views
I Made Cahyana Negara, Ketua DPRD kabupaten Banyuwangi (Tengah) saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Setelah melalui rangkaian kegiatan antara alat kelengkapan yang di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Banyuwangi bersama dengan tim eksekutif, akhirnya DPRD kabupaten Banyuwangi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna dewan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi pada Kamis (23/11/2023)

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara yang didampingi oleh dua wakil ketua H M Ali Mahrus dan Michael Edy Hariyanto dan diikuti oleh anggota dewan lintas fraksi yang ada.

iklan aston
iklan aston

Dari eksekutif selain pasangan bupati-wakil bupati Banyuwangi ( Ipuk Fiestiandani dan H Sugirah) hadir dalam agenda tersebut antara lain; Sekda kabupaten Banyuwangi yang didampingi oleh asisten Pemkab Banyuwangi. Kepala Dinas, Kepala Bagian, Pejabat Pemkab, Camat dan Lurah serta beberapa undangan lain.

Dalam sambutanya Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestinadani mengungkapkan secara pribadi dan atas nama eksekutif, pihaknya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada yang terhormat Pimpinan Dewan atas segala jerih payahnya dalam mengarahkan seluruh rangkaian kegiatan persidangan sehingga pembahasan terhadap Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan sesuai dengan harapan bersama.

Selanjutnya dia menuturkan kepada alat-alat kelengkapan dewan, mulai dari Badan Legislasi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Eksekutif memberikan apresiasi secara tulus atas kerjasama dan koordinasinya yang sudah terjalin harmonis, sehingga pembahasan terhadap Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dapat dijadwalkan tepat waktu sesuai dengan harapan.

Ucapan terima kasih dan penghargaan patut pula kami sampaikan kepada para pimpinan dan segenap anggota Komisi-Komisi dewan yang terhormat, karena melalui pembahasan dalam ranah Komisi-Komisi, substansi Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dapat merepresentasikan aspirasi dan kehendak seluruh rakyat kabupaten Banyuwangi.”Yang pada akhirnya dengan mendasarkan pada pengambilan keputusan dewan yang terhormat terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 mendapatkan persetujuan dewan sebagaimana yang telah kita saksikan,” jelas Bupati Ipuk.

Dengan persetujuan dewan atas Raperda Kabupaten Banyuwangi Tentang APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2024, menurut Bupati Ipuk berarti pemerintah daerah telah berhasil menetapkan produk hukum daerah yang menjadi landasan penganggaran semua kegiatan pembangunan daerah kabupaten Banyuwangi, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan hingga akhir Tahun Anggaran 2024.

“Meskipun Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2024 telah mendapatkan persetujuan dewan, namun raperda tersebut masih memerlukan evaluasi dari Gubernur Jawa Timur, Dan selanjutnya setelah dilakukan evaluasi, rekomendasi atas hasil evaluasi dimaksud harus diakomodasikan dalam raperda untuk segera ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah. Mudah-mudahan hasil evaluasi dimaksud dapat kita peroleh secepatnya,” tambahnya.//////

No More Posts Available.

No more pages to load.