Situbondo, seblang.com – Seorang ibu bernama Hj Widya (44) terpaksa laporkan anak kandungnya Geovano Ferdi (22) ke Mapolres Situbondo karena mengancam ingin membunuh menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis gunting.
Hj Widya Nurhayati (44) beralamat dari Kelurahan Patokan Kecamatan Situbondo didampingi oleh anak bungsunya, dan sejumlah teman-temannya mendatangi Mapolres Situbondo pada Minggu, (19/11/2023) malam.
“Saya terpaksa melaporkan kasus ancaman ini ke Mapolres Situbondo, mengingat saya dan anak bungsu merasa terancam, dengan ancaman anak saya yang bernama Ferdi,” ujar Hj Widya Nurhayati.
Perempuan yang akrab dipanggil Hj Widya menjelaskan, sebelum mengancam menggunakan gunting, pada 14 November 2023 lalu Ferdi mengancam akan melukai adiknya menggunakan sajam jenis pisau.
“Beruntung, saat kejadian sejumlah teman-teman berhasil melerainya, sehingga saya dan anak bungsu selamat dari ancaman tersebut. Nah, karena Ferdi sudah dua kali mengancam saya dan adiknya, Makanya, untuk memberikan untuk memberikan efek jera, kasus ini saya terpaksa melaporkan ke Mapolres Situbondo,” bebernya.
Lebih jauh Hj Widya menjelaskan, sebetulnya tidak ada orang tua yang akan menjerumuskan anak kandungnya sendiri, namun karena tindakan Ferdi sudah diluar batas. Bahkan, mengancam akan membunuh dirinya dan adiknya.
“Sehingga kasus ancaman ini dilaporkan ke Mapolres Situbondo. Dengan dilaporkan kasus ancamannya ke Mapolres, saya berharap dia kembali menjadi anak yang baik, dan menghargai saya sebagai orang tuatunggal,” pungkasnya.
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno membenarkan adanya laporan kasus ancaman pembunuhan tersebut, dengan terlapor Ferdi anak kandungnya.
“Untuk mendalami laporan ancaman pembunuhan tersebut, penyidik akan memanggil para saksi, termasuk terlapor Ferdi untuk diklarifikasi,” kata Iptu Sutrisno.///////