Selanjutnya Sujito menambahkan selain ada beberapa kritera yang harus dipahami juga ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon ketua umum Koni Banyuwangi masa bakti 2023-2027.
Adapun persyaratan tersebut antara lain; memenuhi kriteria sebagai ketua umum Koni, pernah atau sedang menjadi pengurus cabang oahraga sekurang-kurangnya pegurus harian tingkat kabupaten atau pengurus harian Koni kabupaten Banyuwangii yang dibuktikan dengan fotocopy surat keputusan yang sah dan Warga Negara Indonesia dan berdomisili di Banyuwangi yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Kemudian mengajukan secara tertulis kesediaan menjadi calon ketua umum dan kesanggupan menjadi ketua umum Koni kabupaten Banyuwangi kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon ketua umum Koni kabupaten Banyuwangi, dengan model pengajuan yang disiapkan oleh TPP,” imbuh Sujito.
“Bagi calon ketua umum Koni kabupaten Banyuwangi periode 2023-2027 yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) atau panitia Musorkab harus bersedia memaparkan visa dan misa dalam Musorkab Banyuwangi mendatang,” pungkas Sujito.