Calon Ketum KONI Banyuwangi 2023-2027 Harus Memahami Kriteria dan Persyaratan 

by -1027 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Sujito, Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Koni Banyuwangi,
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Dalam rangka melanjutkan roda organisasi pembinaan dan peningkatan prestasi olahraga di Banyuwangi dalam 4 tahun kedepan maka pengurus cabang olahraga (Cabor) yang memiliki hak suara akan memilih figur Ketua Koni Banyuwangi dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Koni Banyuwangi pada Sabtu, 9 Desember 2023 mendatang.

Menurut Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Koni Banyuwangi, Sujito, warga Banyuwangi yang ingin mencalonkan diri diharapkan mampu mengetahui dan memahami kriteria yang harus dipenuhi, antara lain; mempunyai kemampuan managerial, pengabdian dan waktu yang cukup untuk mengelola organisasi keolahragaan, memahami konsekuensi dan konsisten melaksanakan Anggaran Dasar dan Anggara Rumah Tangga Koni dan mampu menjadi pengayom dan pemersatu semua unsur masyarakat olahraga.

iklan aston

Kemudian mempunyai visi yang luas dalam membina olahraga prestasi, mampu menjalin kerjasama dengan badan-badan usaha dan instansi terkait untuk menunjang pembinaan olahraga prestasi dan mampu menggalang kerjasama dengan badan-badan keolahragaan tingkat kabupaten dan provinsi.

“Bukan pejabat publik dan pejabat struktural sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang No.11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, Undang-undang No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) dan PP No. 16 2007 Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan,”jelas Sujito pada Minggu (19/11/2023).

Selanjutnya Sujito menambahkan selain ada beberapa kritera yang harus dipahami juga ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon ketua umum Koni Banyuwangi masa bakti 2023-2027.

Adapun persyaratan tersebut antara lain; memenuhi kriteria sebagai ketua umum Koni, pernah atau sedang menjadi pengurus cabang oahraga sekurang-kurangnya pegurus harian tingkat kabupaten atau pengurus harian Koni kabupaten Banyuwangii yang dibuktikan dengan fotocopy surat keputusan yang sah dan Warga Negara Indonesia dan berdomisili di Banyuwangi yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Kemudian mengajukan secara tertulis kesediaan menjadi calon ketua umum dan kesanggupan menjadi ketua umum Koni kabupaten Banyuwangi kepada Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon ketua umum Koni kabupaten Banyuwangi, dengan model pengajuan yang disiapkan oleh TPP,” imbuh Sujito.

“Bagi calon ketua umum Koni kabupaten Banyuwangi periode 2023-2027 yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) atau panitia Musorkab harus bersedia memaparkan visa dan misa dalam Musorkab Banyuwangi mendatang,” pungkas Sujito.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.