Jember, seblang.com – Polres Jember mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Jember atas upaya serius dalam menangani peredaran narkoba. Inovasi berupa pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN) mendapat dukungan, dengan Bupati Hendy Siswanto menyiapkan sebagian aset lahan untuk fasilitas rehabilitasi di wilayah tersebut.
Pansus yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten Jember, atas usulan Satresnarkoba Polres Jember, mencakup pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK), rumah rehabilitasi, dan pos anggaran operasional.
Kapolres Jember, AKBP Moh Nurhidayat, mengungkapkan penurunan kasus narkoba dari 281 kasus dengan 337 tersangka pada tahun 2022 menjadi 157 kasus dengan 201 tersangka pada 2023.
Menyikapi seriusnya penanganan narkoba oleh Polres Jember, Bupati Hendy Siswanto menyediakan aset lahan milik Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) untuk rehabilitasi pecandu narkoba.
Dinkes Jember diminta menyiapkan dokter untuk memberikan layanan gratis di KTAN, dengan Bupati Hendy menekankan bahwa pecandu yang melapor tidak akan ditahan. “Karena itu, masyarakat yang menjadi pecandu tidak perlu takut untuk melapor. Tidak akan ditahan,” katanya, Jumat (17/11)
Bupati Hendy menyoroti pentingnya memberikan dukungan penyembuhan kepada individu terjerat narkoba, menegaskan bahwa mereka adalah saudara yang membutuhkan pertolongan, bukan diabaikan.
“Jangan kucilkan, mereka merupakan saudara kita yang butuh pertolongan. Jangan malah dijauhi,” tegas Bupati.
Sementara itu, Kapolres Jember AKBP Moh. Nurhidayat berkomitmen untuk terus menangani kasus narkoba dan melakukan penindakan tegas terhadap para pengedar.
Upaya pencegahan juga dilakukan melalui sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat, termasuk pelajar dan santri. “Semoga melalui sosialisasi ini, masyarakat tidak terpengaruh oleh rayuan para pengedar narkoba,” tandasnya./////