Kalapas Banyuwangi Hadiri Diseminasi dan Promosi Kekayaan Intelektual Komunal

by -986 Views
Wartawan: Hari Purnomo
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur gelar Diseminasi dan Promosi Kekayaan Intelektual Komunal, Kamis (16/11). Kegiatan yang berlangsung di Villa Solong Banyuwangi itu dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Kanwil Kemenkumham Jatim, Nur Ichwan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, Agus Wahono, turut hadir dalam kegiatan tersebut mendampingi Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim.

Diseminasi dan Promosi Kekayaan Intelektual Komunal digelar untuk memberikan tambahan wawasan kepada stakeholder di Banyuwangi dan pelaku kesenian mengenai Kekayaan Intelektual, khusunya Kekayaan Intelektual (KIK).

“KIK dipelihara secara turun temurun melalui warisan budaya tradisional yang berkembang dari masyarakat, yang selanjutnya menjadi identitas dari kelompok atau masyarakat tersebut,” ujar Nur Ichwan saat membuka acara.

Pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) merupakan suatu upaya untuk menjaga, melindungi, dan melestarikan warisan budaya dan pengetahuan komunal yang dimiliki oleh suatu masyarakat.

iklan warung gazebo