Polres Bangkalan Ungkap Curanmor, Dua Tersangka Diamankan

by -975 Views
Writer: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Bangkalan, seblang.com – Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan berhasil menangkap dua tersangka berinisial A dan F. Kedua pria yang berasal dari Desa Soket Laok, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan ini diduga kuat sebagai pelaku curanmor.

Tim penyidik Satreskrim Polres Bangkalan Polda Jatim menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan terkait aksi curanmor di Wisata Bukit Anjhir, Kecamatan Tragah. Penangkapan dilakukan setelah barang bukti yang masih tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP) berhasil diidentifikasi.

Aksi kedua tersangka terendus setelah mereka mencuri sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter yang kemudian dilaporkan oleh warga. Polisi melakukan pengembangan setelah menerima laporan, dan dalam waktu singkat, kedua pelaku berhasil diamankan.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa setelah penangkapan, kedua tersangka mengakui niat mereka untuk menjual sepeda motor curian tersebut melalui media sosial.

“Setelah penangkapan dan pemeriksaan, kedua tersangka mengakui telah menjual satu unit sepeda motor Honda Beat di media sosial,” ujar AKBP Febri pada Rabu (15/11).

AKBP Febri menambahkan bahwa kedua tersangka masih mengakui melakukan aksi pencurian di satu TKP saja. “Polisi akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap kasus-kasus lain yang mungkin terkait dengan kedua tersangka,” pungkasnya.///////

iklan warung gazebo