Kota Malang, seblang.com – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan selama tahapan Pemilu 2024, Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polresta Malang Kota telah mengintensifkan kegiatan patroli guna mencegah gangguan sejak dini.
Selain melakukan patroli di area yang dianggap rawan gangguan, petugas juga aktif melakukan patroli dialogis dengan petugas dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang.
Dalam memastikan keamanan sarana dan prasarana Pemilu, anggota patroli turut memantau inventaris seperti alat coblos, bantalan, bilik suara, kotak suara, dan label kotak.
Kompol Wiwin Rusli SH, MH, Kasat Satmapta Polresta Malang Kota, menekankan pentingnya koordinasi antara unit patroli, petugas KPU, dan Bawaslu untuk menjaga kelancaran tahapan Pemilu 2024. “Kami meminta agar setiap anggota, baik yang berada di lapangan maupun yang berpiket di KPU dan Bawaslu, selalu melakukan koordinasi untuk mengatasi perubahan apa pun yang mungkin terjadi, sehingga tidak mengganggu tahapan Pemilu 2024,” ungkap Kompol Wiwin. (Senin, 13/11)
Sementara itu, untuk menjaga ketertiban di pemukiman warga, anggota Patroli Perintis Presisi secara rutin memantau wilayah yang rawan gangguan.
“Kadang-kadang ada perumahan yang tidak memiliki petugas jaga (Satpam), oleh karena itu, anggota patroli melakukan pendekatan dengan Ketua RT dan RW untuk memastikan keamanan lingkungan,” jelasnya.
Lokasi yang menjadi fokus pengawasan Patroli Perintis termasuk pasar, toko emas, kantor perbankan, supermarket, dan minimarket.
“Untuk menjaga ketertiban, Satuan Samapta harus meningkatkan kesiapsiagaan, karena situasi dan kondisi di Kota Malang berubah dengan cepat, mengingat kota ini sebagai tempat singgah dan jalur lintas bagi masyarakat dari dalam dan luar kota,” tambah Kompol Wiwin.
Ia menegaskan, sesuai petunjuk Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K, M.Si, setiap anggota yang bertugas harus selalu berkoordinasi dan melibatkan Tiga Pilar serta instansi terkait saat menangani tindakan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan. (*)