Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Sabu, Kakak Adik Diamankan

by -285 Views
Girl in a jacket

Surabaya, seblang.comPolisi berhasil mengamankan dua tersangka pengedar sabu di Jalan Karang Gayam Teratai Tambaksari Surabaya. RP (28) dan SA (24) ditangkap pada Kamis, 19 Oktober 2023, sekitar pukul 07.00 WIB oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita 21 poket sabu siap edar. Kini, petugas masih memburu bandar sabu yang diketahui sebagai Lisol (DPO).

iklan aston

Menurut Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce, melalui Kasat Resnarkoba, AKBP Daniel Marunduri, kedua tersangka nekat terlibat dalam perdagangan sabu karena kesulitan ekonomi dan menganggur.

“Pelaku RP membeli 6 gram sabu dengan sistem hutang, dibantu adiknya SA. Mereka mengakui sudah terlibat dalam jual beli sabu selama 6 bulan,” ungkap Kasat Resnarkoba, AKBP Daniel Marunduri.

“Tersangka SA mendapat upah Rp 150.000 dari kakaknya RP atas perannya dalam menjual sabu kepada konsumen,” imbuhnya.

Total barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 5,72 gram sabu, timbangan digital, handphone, dan sejumlah plastik pengemas.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.