Situbondo, seblang.com – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Situbondo mendapat alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) digunakan untuk berbagai kegiatan di instansi tersebut.
Kepala Diskoperindag Situbondo, Edy Wiyono melalui Kabid Perindustrian Arifin menyampaikan, setidaknya ada tiga program di Diskoperindag yang menggunakan DBHCHT. Yakni Bimtek pembinaan dan peningkatan kapasitas SDM pada Industri hasil tembakau kecil dan menengah sebanyak dua kali. Dan Pembentukan pengelolaan dan pengembangan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).
“Untuk Bimtek yang pertama pelaksanaannya selama empat hari. Mulai tanggal 30 Oktober sampai 2 November. Acara tersebut kami tempatkan di area GOR Baluran, Situbondo,” ujarnya, Kamis (9/11/2023).
Untuk Bimtek kedua, lanjut Arifin, berlangganan di minggu ketiga atau keempat bulan November. “Bimtek kedua ini lokasinya menyusul ya,” tambahnya.
Dengan adanya dua Bimtek ini, kata Arifin, pihaknya berharap Industri Kecil dan Menengah (IKM) Tembakau di Kota Santri Pancasila bisa membuat rokok sendiri. Tentunya dengan perizinan yang difasilitasi instansi terkait.
“Peredaran rokok ilegal ini kan masih tinggi. Dengan Bimtek tersebut kami ingin menekan semaksimal mungkin peredaran rokok ilegal di Situbondo,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arifin mengungkapkan, untuk pembentukan pengelolaan dan pengembangan SIHT di tahun 2023 ini sudah sampai ke tahap perencanaan. “SIHT ini sebenarnya kami mulai sejak tahun 2021 kemarin. Alhamdulillah progresnya berjalan lancar,” ucapnya.
SIHT ini nantinya akan dibangun di lahan seluas kurang lebih tujuh sampai delapan meter persegi di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa. “Nanti dibangun gudang produksi di sana. Sekarang ini prosesnya masih tahap disain atau perencanaan,” pungkasnya Kabid Perindustrian Diskoperindag Situbondo. (Kadari/Adv)