Banyuwangi, seblang.com – Desa Gambiran , Kecamatan Gambiran melaksanakan jemput bola percepatan penggunaan aplikasi smart kampung dengan cara mendatangi dan mengakumulir masyarakat melalui kepala dusun masing – masing dan didampingi langsung oleh Plt camat gambiran Bambang Suryono hari ini Kamis (9/11/23)
Masyarakat Banyuwangi dapat melakukan pengaduan atau permintaan layanan publik melalui aplikasi Banyuwangi Smart Kampung yang telah diluncurkan pada tahun 2016 atau sejak pemerintahan Bupati Anas.
Bahkan, aplikasi ini telah dilengkapi dengan berbagai fitur pelayanan lainnya seperti administrasi pendudukan, perizinan, pajak, pendidikan, bansos, kesehatan, hingga informasi terkini
Saat ditemui wartawan Kepala Desa Gambiran H.Eko Hadiriyanto mengatakan, saat ini manfaat dari smart kampung adalah masyarakat bisa langsung mengajukan permohonan surat menyurat melalui aplikasi Smart kampung.
“Dan dari keluhan masyarakat tersebut pemerintah bisa langsung menanganinya.sedangkan untuk masyarakat sendiri tidak perlu datang ke kantor desa untuk permohonan ,Semoga dengan adanya smart kampung ini bis membantu masyarakat dan di pergunakan dengan sebaik – baiknya.” pungkas H. Eko.///////