Tanggapi Laporan Masyarakat, Polisi Razia Minuman Keras di Banyuputih Situbondo 

by -1068 Views
iklan aston

Situbondo, seblang.com – Polsek Banyuputih Polres Situbondo menertibkan peredaran miras di wilayah Banyuputih. Dalam razia tersebut, Kapolsek Banyuputih AKP Achmad Sulaiman bersama petugas patroli menyita puluhan botol miras disalah satu café.

Kapolsek Banyuputih AKP Achmad Sulaiman menyebutkan awal mula diketahui cafe itu menjual minuman keras berdasarkan informasi dari warga yang mengetahui ada kegiatan jual beli minuman beralkohol.

iklan aston
iklan aston

Setelah itu, dilakukan penggeledahan terhadap cafe tersebut dan ditemukan 20 botol minuman keras berbagai merek, serta pemilik toko tersebut tidak memiliki izin menjual minuman beralkohol. Miras yang disita diantaranya 5 botol Bir Bintang, 9 botol Anggur Merah Arjuna Kencana, 2 botol Anggur Merah Mc Donald, 1 botol Iceland Vodka dan 1 botol Cheosnun Soju.

“Minuman keras merupakan akar permasalahan terjadinya gangguan kamtibmas ataupun kriminalitas di tengah masyarakat. Guna mengantisipasi serta meminimalisir kejadian-kejadian tersebut, kami terus melakukan razia di toko-toko, warung atau tempat yang disinyalir memperjualbelikan minuman keras,” kata AKP Achmad Sulaiman.

Untuk memberikan efek jera, kata AKP Achmad Sulaiman, pemilik cafe yang ditemukan menjual minuman keras langsung diberikan tindakan berupa penyitaan barang bukti dan pemiliknya diproses tindak pidana ringan (tipiring) serta diberikan imbauan untuk tidak lagi memperjualbelikan miras.

“Bagi pemilik warung atau toko yang memperjualbelikan miras diberi sanksi tindak pidana ringan dan miras disita untuk selanjutnya dimusnahkan,” tutupnya. /////

No More Posts Available.

No more pages to load.