Situbondo, seblang.com – Polsek Banyuputih Polres Situbondo menertibkan peredaran miras di wilayah Banyuputih. Dalam razia tersebut, Kapolsek Banyuputih AKP Achmad Sulaiman bersama petugas patroli menyita puluhan botol miras disalah satu café.
Kapolsek Banyuputih AKP Achmad Sulaiman menyebutkan awal mula diketahui cafe itu menjual minuman keras berdasarkan informasi dari warga yang mengetahui ada kegiatan jual beli minuman beralkohol.
Setelah itu, dilakukan penggeledahan terhadap cafe tersebut dan ditemukan 20 botol minuman keras berbagai merek, serta pemilik toko tersebut tidak memiliki izin menjual minuman beralkohol. Miras yang disita diantaranya 5 botol Bir Bintang, 9 botol Anggur Merah Arjuna Kencana, 2 botol Anggur Merah Mc Donald, 1 botol Iceland Vodka dan 1 botol Cheosnun Soju.