Polres Blitar Ungkap Kasus Pembunuhan, Curanmor, dan Pencabulan dalam Dua Minggu Terakhir

by -159 Views
Girl in a jacket

Blitar, seblang.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Blitar telah berhasil memecahkan sejumlah kasus kriminal yang meresahkan dalam kurun waktu singkat, yaitu hanya dalam 2 minggu terakhir.

Kapolres Blitar, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, S.I.K, membeberkan tiga kasus utama yang berhasil diungkap, yakni dua kasus pembunuhan, puluhan kasus pencurian sepeda motor (Curanmor), dan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

iklan aston

Kasus pertama, yang mengejutkan banyak pihak, adalah kasus KDRT yang berujung pada kematian seorang wanita berusia 70 tahun, SJA. Motif dari kasus KDRT ini diduga akibat dugaan perselingkuhan, yang mendorong pelaku untuk melakukan tindakan keji selama melaksanakan ibadah.

“Pelaku KDRT dihadapi ancaman hukuman maksimal 15 tahun sesuai Pasal 338 KUHP,” tegas AKBP Anhar dalam konferensi pers Rabu (8/11/2023).

Kemudian kasus kedua melibatkan seorang remaja perempuan berusia 14 tahun, SEK, yang menjadi korban persetubuhan dan pencabulan oleh ayah tirinya. Kasus ini mencuat karena tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap dan ingin melampiaskan hasrat nafsu seksual terhadap anak tirinya setelah ibu korban meninggal.

“Ancaman hukuman untuk kasus ini mengacu pada Pasal 81 dan Pasal 82 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal hukuman 15 tahun,” ujarnya.

Selain kasus-kasus kriminal yang melibatkan kekerasan, kata Anhar, Sat Reskrim Polres Blitar juga berhasil mengungkap 23 kasus Curanmor yang melibatkan 25 sepeda motor hasil curian. Para pelaku Curanmor menggunakan berbagai alat seperti linggis, lampu senter, dan kunci T dengan mata kunci.

“Motif dari kasus Curanmor ini adalah karena para pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan harus memenuhi tanggungan keluarga mereka. Ancaman hukuman untuk kasus Curanmor, para pelaku dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun,” terangnya.

Kapolres Blitar juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menghimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Blitar. Termasuk peran penting media dalam memberikan informasi dan himbauan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Polres Blitar dan Sat Reskrim-nya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka serta menegakkan hukum dalam kasus-kasus yang mengancam keamanan dan perlindungan hak anak. Mereka berharap kerja keras Polres Blitar ini akan membawa keadilan bagi korban dan memberikan pelajaran bagi potensial pelaku tindak kejahatan serupa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.