Banyuwangi, seblang.com – Tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di wilayah Banyuwangi hari ini merupakan batas akhir penyerahan pengesahan penetapan Kepala Desa (Kades) terpilih oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kepada camat untuk diteruskan kepada panitia pilkades kabupaten Banyuwangi.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa (DPMD) Banyuwangi Ahmad Faishol tahapan selanjutnya adalah proses pengesahan kepada Bupati Banyuwangi dan jadwal pelantikan.
“Untuk pengesahan dan pelantikan kepala desa sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dilaksanakan pada bulan Desember 2023 mendatang. Karena dari 51 desa yang menggelar pilkades masa baktinya berakhir pada 11 Desember 2023,” jelas Faishol di kantor DPMD Banyuwangi pada Rabu (08/11/2023).
Dalam rangka mempersiapkan pelantikan kades, DPMD Banyuwangi mengundang kepala desa terpilih, BPD dan para Camat yang wilayahnya menggelar Pilkades serentak beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut Faishol menambahkan dalam pertemuan yang digelar pihaknya juga melakukan evaluasi terkait kelengkapan administrasi laporan pelaksanaan pelaksanaan Pilkades serentak dari panitia Pilkades, BPD maupun dari para camat agar tidak ada permasalahan di masa mendatang.
Selanjutnya terkait dengan persiapan pelantikan Kades, perlu juga dipersiapkan matang agar sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri atau Permendagri RI baik untuk Pakaian Dinas Upacara (PDU) maupun Pakaian Dinas Harian (PDH).
“Untuk PDU dan PDH sudah ada aturan yang mengikat sehingga para Kades terpilih diharapkan mulai saat ini mempersiapkan diri mulai dari model,jenis kain dan lain sebagainya,” imbuh Faishol.
Faishol menambahkan pihaknya tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Camat, Forkopimcam, Kades terpilih, BPD, Panitia Pilkades dan semua pihak yang mampu melaksanakan Pilkades serentak dengan baik dan sukses.
Selain itu juga mampu menjaga keamanan, kenyamanan dan kondusifitas wilayah dalam proses pilkades sampai dengan saat ini.”Harapan kami Kades terpilih supaya mampu merangkul semua elemen masyarakat agar kedepan bisa melaksanakan program pembangunan yang lebih baik,” jelas Faishol.
Setelah pelantikan Kades, menurut Faishol DPMD Banyuwangi juga akan mengadakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) bagi para Kades yang dilantik bersama istrinya agar mengetahui, memahami dan mampu menjalankan tugas pokok fungsinya (Tupoksinya) sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada.