Bea Cukai Jember bersama SATPOL PP Situbondo dalam Penindakan Terhadap Rokok Ilegal sebagai Upaya Terciptanya Pertumbuhan Ekonomi Nasional

by -740 Views
Girl in a jacket

Situbondo, seblang.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jember bersama Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) adakan press rilis tentang hasil operasi penindakan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Situbondo di gedung aula kantor SATPOL PP Situbondo. Rabu, (8/11/2023).

Dalam beberapa hasil pres rilis Asep Munandar Kepala Bea Cukai Jember
Menjelaskan kepada puluhan wartawan yang hadir dalam jumpa pers, jika penindakan rokok ilegal sebagai bentuk upaya iklim yang kondusif dan terciptanya pertumbuhan ekonomi nasional terutama di Kabupaten Situbondo.

iklan aston

Dan juga bisa memberikan kepastian hukum bagi industri barang kena cukai yang telah menjalankan usaha secara legal, Bea Cukai berperan dalam menghimpun penerimaan Negara dan mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan dana bagi hasil tembakau (DBHCHT) yang dialokasikan kepada pemerintah daerah. Dengan pemberantasan rokok ilegal diharapkan penerima negara maupun penerima daerah meningkat guna kesejahteraan masyarakat.

Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk bergerak secara seimbang antara pengawasan dan pelayanan.

“Dalam melaksanakan pengawasan yang efektif tahun 2023. Kami berkolaborasi bersama SATPOL PP Situbondo telah melaksanakan 152 kali penindakan di wilayah kabupaten Situbondo dan berhasil mengamankan 1.059.676 batang rokok ilegal dan 15, 6 liter minuman yang mengandung etil alkohol Ilegal dengan perkiraan nilai barang Rp. 1.331.677.780. dan potensi kerugian negara di bidang Cukai Rp. 710.303.220” ujar Asep Munandar Kepala Bea Cukai Jember.

Lebih lanjut Asep sapaan akrabnya mengatakan, secara khusus kegiatan operasi kurun waktu tahun 2023 telah dilaksanakan 142 kali penindakan dan mengamankan 398.996 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang Rp. 501. 648.380 dan potensi kerugian negara di bidang Cukai Rp. 267.761.520.

“Untuk penegakan hukum di bidang Cukai yang telah selesai melalui mekanisme Ultimum Remedium melalui operasi dengan satuan pamong praja Kabupaten Situbondo telah menyumbang penerimaan negara dari 5 kegiatan penindakan dengan nilai Rp. 243. 142.00,” ungkapnya.

Masih Asep Munandar. Berharap adanya kegiatan ini bisa berperan serta bersama masyarakat dan dukungan sinergitas dengan penegakan hukum lainnya.

“Bea cukai Jember terus berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dari penyelundupan dan perdagangan rokok ilegal, mewujudkan pelayanan semakin mudah dan Bea Cukai makin baik,” harapanya.

Sementara itu Sopan Efendi Kasat Pol PP Kabupaten Situbondo menyampaikan dari apa yang sudah disampaikan dari Asep Munandar sebagai kepala Bea Cukai Jember juga berharap, pada tahun ini peredaran rokok ilegal dapat menurun.

“Dengan penurunan angka berarti sosialisasi kita berhasil, sehingga kesadaran masyarakat terkait dari kerugian dampak negatif dari peredaran rokok ilegal bisa dipahami dan bisa dimengerti oleh seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Situbondo,” ucapnya.

Di tahun 2024 kami akan lebih memaksimalkan lagi terutama dalam segi sosialisasi kepada masyarakat.

“Sangat penting peran masyarakat dan para tokoh, baik dari Kecamatan maupun pihak Desa. Supaya juga bisa menyampaikan lagi tentang pengurangan dan penekanan terkait peredaran rokok ilegal sehingga masyarakat bisa memahami. Dan dari 17 Kecamatan wilayah Kabupaten Situbondo kita bisa tekan secara pelan pelan agar supaya yang awalnya warnanya dari merah ke kuning, kuning menjadi hijau, sehingga ke depan kita bisa bekerja sama dengan baik, dan tidak ada lagi peredaran rokok ilegal,” harap Sopan Efendi Kasat Pol PP Kabupaten Situbondo. (Kadari)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.