Lumajang, seblang.com – Polres Lumajang tidak tinggal diam menghadapi maraknya kasus perundungan atau aksi bullying di kalangan pelajar. Kasat Binmas Polres Lumajang, AKP Ondik Andrianto, beserta anggotanya, telah melaksanakan sosialisasi, edukasi, dan imbauan tentang bahaya aksi bullying yang sering terjadi di kalangan pelajar.
Upaya ini merupakan bagian dari kepedulian Polres Lumajang Polda Jatim dalam mencegah pelanggaran hukum terkait perundungan anak. Melalui Satbinmas Polres Lumajang, beberapa sekolah dikunjungi untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pelajar tentang dampak perundungan.
Kasat Binmas AKP Ondik Andrianto menyampaikan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya bullying atau perundungan, serta dampak hukum yang bisa dihadapi oleh para pelaku bully. Dia menekankan bahwa tindakan bullying dapat berdampak serius pada kehidupan sosial dan psikologi para korban bully, sementara pelaku bullying juga dapat menghadapi konsekuensi hukum yang merugikan.
“Sosialisasi ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian dari Polri, khususnya Polres Lumajang, dalam mencegah aksi bullying di kalangan pelajar,” kata AKP Ondik Andrianto, Selasa (7/11/2023).
Dengan program sosialisasi yang akan dilaksanakan secara rutin dari sekolah ke sekolah, Polres Lumajang berharap dapat mencegah kasus bullying di masa mendatang.