Polisi Tindak Tegas Pembalap Liar di Jalan Nasional Lamongan-Babat, Puluhan Motor Diamankan

by -243 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
iklan aston

Lamongan, seblang.com – Polres Lamongan mengambil tindakan tegas terhadap sekelompok pembalap liar yang selama ini meresahkan masyarakat dan tidak mematuhi aturan lalu lintas. Mereka kerap memanfaatkan jalan nasional Lamongan-Babat, terutama di Gapura Paduraksa, untuk berlomba dan mempertaruhkan nyawa.

Jalan nasional perbatasan Lamongan-Gresik sering menjadi arena balap liar bagi puluhan remaja, dan inilah yang menjadi sasaran patroli kota presisi dengan menggunakan lampu biru polisi.

iklan aston

Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si, melalui Kasubag Humas Polres Lamongan, IPDA Anton Krisbiantoro, S.H, menegaskan bahwa tindakan tegas diperlukan untuk melindungi warga masyarakat, khususnya di Lamongan.

“Kami sudah memerintahkan kepada seluruh Kapolsek Jajaran agar tidak segan-segan untuk menindak tegas yang meresahkan warga masyarakat Lamongan,” ungkapnya.

Para pembalap liar ini dibubarkan tanpa toleransi. Pada Minggu dini hari (5/11), Kapolsek Deket bersama anggota patroli merazia puluhan pembalap liar di jalan nasional Deket, perbatasan Lamongan-Gresik.

Selain membubarkan mereka, polisi juga berhasil mengamankan puluhan motor dengan sanksi tilang, karena motor-motor ini tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah, juga perlengkapan fisiknya.

Beberapa di antara mereka mencoba melarikan diri saat dirazia. Kehadiran pembalap liar ini sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat, terutama pengguna jalan.

Pembalap liar menjadi masalah yang harus ditangani dengan tegas. Semua pembalap harus dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan, dan jika tidak mampu melakukannya, kendaraan mereka akan ditilang dan diamankan sebagai barang bukti.

Sedangkan motor yang tidak memiliki surat alias bodong akan ditangani oleh Satreskrim. Jika ada indikasi pelanggaran hukum, maka proses hukum akan diterapkan.

Patroli dengan lampu biru juga diperluas hingga ke jalan nasional Gembong Babat yang juga kerap digunakan sebagai arena balap liar.

Selain mengawasi pembalap liar, warung kopi dan jalan perbatasan Dekat-Glagah juga menjadi sasaran patroli.

“Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi harta benda dan masyarakat di wilayah hukum Polres Lamongan,” tambahnya.

Kasubag Humas menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada polisi jika mereka melihat adanya kegiatan balap liar.

“Tujuannya adalah menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, sekaligus menjaga keamanan wilayah Kabupaten Lamongan,” tutupnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.