Kota Probolinggo, seblang.com – Polres Probolinggo Kota terus berupaya mencegah perundungan dan bullying terhadap pelajar, baik dalam lingkup media sosial maupun pergaulan sehari-hari, dengan kerja sama keluarga, sekolah, dan kepolisian.
Kali ini, Polres Probolinggo Kota melakukan kegiatan sosialisasi perlindungan anak dan pencegahan kasus perundungan atau bullying di lingkungan pelajar yang berlangsung di SMP Negeri 2 Kota Probolinggo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Selasa (7/11/2023).
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, melalui Ps. Kasubsibankum Aipda Maritha Dian R., menjelaskan bahwa dalam kegiatan ini para siswa diberikan pemahaman tentang dampak negatif yang bisa timbul akibat tindakan bullying, baik terhadap korban maupun pelaku.
“Kegiatan ini juga menjadi sarana silaturahmi Polri dengan para pelajar, sehingga mereka dapat berdiskusi tentang permasalahan di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Aipda Maritha menekankan pentingnya terus mensosialisasikan pemahaman tentang perundungan di lingkungan sekolah agar para pelajar dapat sepenuhnya memahaminya.
“Perundungan di sekolah adalah perilaku berulang yang merugikan atau menyakiti seseorang dalam berbagai aspek, seperti fisik, verbal, sosial, emosional, atau psikologis, dalam konteks pendidikan,” jelasnya.
Menurutnya, sosialisasi ini diperlukan agar pelajar dapat mengidentifikasi dan mencegah perundungan.
Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan mendukung perkembangan anak-anak. Aipda Maritha juga menyoroti pentingnya kerja sama antara polisi, sekolah, dan orang tua dalam upaya mencegah bullying.
“Upaya seperti ini diharapkan akan membantu mencegah insiden bullying di Probolinggo Kota dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada anak-anak sekolah,” ungkapnya.
Kepala Sekolah SMPN 2 Kota Probolinggo, Drs. Rudito M.M, memberikan apresiasi atas kehadiran anggota jajaran Polres Probolinggo Kota dalam melakukan kegiatan sosialisasi perlindungan anak terhadap bullying di SMPN 2.
“Semoga kegiatan ini akan memberikan edukasi kepada para siswa yang masih belum sepenuhnya paham tentang dampak negatif dari perundungan, dan mereka bisa lebih memahami masalah tersebut,” harap Rudito.