Adapun parpol yang memenuhi kuota 50 Caleg yang bertarung di 8 daerah pemilihan (Dapil) Banyuwangi antara lain; pemenang dua kali Pemilu di Banyuwangi PDI Perjuangan, kemudian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), parpol yang mampu menempati urutan 3 dan 4, Partai Demokrat dan Partai Golkar.
Selain itu ada parpol menengah di lembaga legislatif seperti; Partai NasDem, Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banyuwangi.
Setelah penetapan DCT tahapan selanjutnya adalah persiapan kampanye yang dijadwalkan akan mulai 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.”Dari DCT sampai dengan masa kampanye adalah waktu teman-teman partai politik (Parpol) mempersiapkan alat peraga kampanye (APK), kampanyenya dibuat tertutup atau terbuka, lokasinya dimana dan lain sebagainya,”imbuh Ari.
Sementara Ketua Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Banyuwangi, Saiful Hadi mengungkapkan dalam Pemilu 2024 mendatang pihaknya mendaftarkan 18 bacaleg untuk ikut kontestasi di 8 Dapil Banyuwangi.
“Dalam perjalanan ada satu calon menyatakan tidak sanggup untuk melanjutkan pencalonan sehingga agar tidak menimbulkan masalah akhirnya jajaran pengurus menarik berkas pencalonan yang bersangkutan,” jelas Saiful Hadi.