KPU Banyuwangi Resmi Tetapkan 650 Calon Anggota Legislatif

by -1299 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Banyuwangi menggelar rapat pleno untuk menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT)  untuk berkontestasi menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Banyuwangi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang yang akan diumumkan pada Sabtu (04/11/2023)

Menurut Divisi Teknis KPU Banyuwangi, Ari Mustofa, pada Jumat (03/11/2023) 5 (Lima) komisioner KPU Banyuwangi kumpul, mengadakan rapat dan sudah menandatangani penetapan DCT caleg untuk DPRD Kabupaten Banyuwangi.

Dia menuturkan pihaknya sudah menetapkan 650 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) menjadi Caleg. Dalam tahapan Daftar Calon Sementara (DCS) yang lalu tercatat 651 orang berkurang satu menjadi 650 calon.

”Kami tidak menyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) tetapi satu bakal calon tersebut didrop oleh partainya yang memang mengurangi jumlah calegnya,” jelas Ari kepada sejumlah wartawan pada Jumat (03/11/2023).

Lebih lanjut tokoh asal kecamatan Genteng itu menambahkan 650 DCT Caleg yang akan menjadi peserta pesta demokrasi berasal dari 17 parpol yang ada di kabupaten Banyuwangi. Satu Parpol yaitu Partai Garuda Banyuwangi tidak melakukan perbaikan DCS sehingga tidak ada Caleg yang masuk DCT.

iklan warung gazebo