Banyuwangi, seblang.com – Lebih dari tiga ratus peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kabupaten Banyuwangi dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) setelah melalui tahapan seleksi administrasi pasca sanggah yang ditetapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Banyuwangi selaku Ketua Seleksi Penerimaan PPPK tahun 2023.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) kabupaten Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, berdasarkan rekapitulasi seleksi administrasi pengadaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023 jumlah pelamar PPPK Tenaga Teknis ada 613. Dimana 161 peserta dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 452 dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Kemudian untuk PPPK Tenaga Guru jumlah pelamar tercatat 126 semua dinyatakan MS. Sedangkan untuk peserta PPPK Tenaga Kesehatan dari 1.098 yang dinyatakan MS 439 dan sisanya 659 dinyatakan TMS. Bagi peserta yang dinyatakan TMS mereka bisa melakukan mengajukan sanggahan, imbuh Ilzam.
“Pelamar yang tidak melakukan sanggah, dinyatakan menerima Keputusan Panitia seleksi instansi daerah pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2023,” ujar Ilzam pada Jumat (02/11/2023)
Selanjutnya dia menuturkan panitia seleksi telah melakukan verifikasi ulang terhadap 246 pelamar PPPK Tenaga Teknis dan 239 pelamar PPPK Tenaga Kesehatan yang dinyatakan TMS dan mereka mengajukan sanggahan.