Gresik, seblang.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil membongkar praktik prostitusi online yang dilakukan melalui aplikasi MiChat di sebuah apartemen. Tiga perempuan yang diduga terlibat dalam praktik bisnis lendir daring ini berhasil diamankan.
Operasi penggerebekan ini dipimpin oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik, Iptu Muhammad Nur Setyabudi, di apartemen yang terletak di Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Senin, (30/10/2023) sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam operasi ini, petugas menyisir kamar-kamar yang digunakan untuk praktik prostitusi online.
Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, melalui Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut berhasil diamankan dua orang pekerja seks yang diduga sebagai mucikari, yakni S dan N. Mereka berasal dari Jawa Barat.
“Dari keterangan yang diperoleh, setiap pekerja seks tersebut mendapatkan pembayaran sekitar Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu untuk setiap transaksi yang mereka lakukan,” kata AKP Aldhino.
“Uang yang diperoleh dari praktik prostitusi ini kemudian diberikan kepada N, yang disinyalir sebagai mucikari, dan N juga mendapatkan gaji sekitar 3 juta rupiah per minggu,” imbuhnya.