Banyuwangi, seblang.com – DPRD menerima kunjungan kerja Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam rangka penyelarasan rencana peraturan daerah (Raperda) inisiasi dewan tentang Pendidikan Pancasila dan wawasan Kebangsaan.
Forum pertemuan Bapemperda DPRD Banyuwangi dengan BPIP digelar sebagai upaya mencapai sinergi yang baik dan efektif dalam penyusunan produk hukum daerah khususnya terkait pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan Kebangsaan.
Pertemuan dipimpin langsung Ketua DPRD, I Made Cahyana didampingi Wakil Ketua DPRD, M Ali Mahrus dan Ruliyono diikuti anggota Bapemperda dengan mengundanganhadirkan Kepala Dinas Pendidikan, Suratno dan Plt Bakesbangpol, M Luthfi beserta jajaran.
Ketua Bapemperda, Sofiandi Susiadi menyampaikan, BPIP banyak memberikan masukan sebagai upaya penguatan materi Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan wawasan Kebangsaan yang dibahas secara kaku dan komprehensif, salah satunya soal judul raperda.
“Kalau kita memberikan judul pendidikan Pancasila, berdasarkan kajian-kajian dari BPIP disarankan untuk menjadi Pembinaan Ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan sehingga maknanya lebih mengena dan nilai-nilai Pancasila muncul,” ucap Sofiandi Susiadi, Rabu (25/10/2023).
Selanjutnya rapat penyelarasan juga terkait dengan metodelogi penyelenggaraan yang tidak dibatasi oleh aspek formal dan non formal namun lebih luas melalui advokasi, sosialisasi dan bentuk pelatihan. Selain itu juga penekanannya kepada seluruh pemangku kepentingan kecuali baik di pemerintahan maupun sektor swasta.
“Jangan sampai ada celah, sektor-sektor swasta harus benar-benar dikelola jangan sampai ada yang lepas dari sasaran pembinaan ideologi Pancasila,” tegasnya.
Sofiandi menambahkan, dalam raperda Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan tidak dicantumkan sanksi pidana namun penekanannya lebih pada reward dan punishment.
“Tadi diskusinya berkembang sampai pada standar tolak ukur suatu daerah sudah berhasil menerapkan pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan,” ucapnya.
Sementara terpisah Direktur Analisis dan Penyelarasan BPIP, Edy Subowo mengatakan, pada prinsipnya BPIP memberikan masukan pada setiap perancangan peraturan daerah maupun peraturan lainnya harus ada nilai-nilai Pancasilanya.
“Pancasila dalam Undang-Undang disebut sebagai sumber dari segala sumber hukum,” ucap Edy Subowo.
BPIP mempunyai aturan terkait dengan nilai-nilai Pancasila yakni Peratura BPIP No. 4 Tahun 2022 tentang Indikator Nilai Pancasila sebagai kunci apakah sebuah peraturan sudah mengandung nilai-nilai Pancasila.
” Raperda yang diinisiasi DPRD Banyuwangi ini nantinya dapat menjadi payung hukum dalam pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila, ” pungkas Edy Subowo.