Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah memberikan perlindungan kepada 11.498 kader Posyandu dengan memberikan mereka premi jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap risiko yang mungkin terjadi saat mereka menjalankan tugas mereka.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengungkapkan apresiasinya terhadap para kader Posyandu yang setia mendampingi balita dan ibu hamil.
“Saya harap, para kader posyandu lebih terpacu bersama kami melakukan penanganan agar Banyuwangi bisa segera zero stunting,” ujarnya.
Dia berharap bahwa dukungan ini akan mendorong mereka untuk lebih giat dalam upaya mencapai target “zero stunting” di Banyuwangi.
Pada tahun 2022, tercatat 2.780 kasus stunting di Banyuwangi, yang telah berhasil diturunkan hingga 356 kasus pada September 2023. “Saat ini tersisa 2.424 kasus yang masih perlu penanganan,” ungkapnya.
Para kader Posyandu juga mendapatkan perlindungan berupa santunan kematian ketika mereka meninggal dunia. Bupati Ipuk juga telah menyerahkan santunan tersebut kepada ahli waris kader dalam saat program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa) di Desa Bagorejo, Srono, pada 4 Oktober 2023.
Dua kader Posyandu yang menerima santunan tersebut adalah Misrani dan Jamilah, yang masing-masing menerima santunan senilai Rp 42 juta. “Semoga santunan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan oleh para kader yang telah berjasa,” harapnya.
Ahli waris Jamilah, Catur (41), menyatakan rasa terharunya atas program ini, dan ia mengakui betapa berharganya perlindungan ini bagi seluruh keluarga kader.
“Saya terharu. Program ini sangat berharga bagi para seluruh keluarga kader karena melindungi mereka dari resiko pekerjaan. Semoga program ini terus dijalankan karena banyak membantu,” ujarnya.
Sementara itu, ahli waris Misrani, Abdurrahim, merencanakan untuk menggunakan santunan yang diterimanya untuk biaya sekolah anaknya.
“Terus terang kaget juga mendapatkan santunan ini, tidak menyangka kader bisa dilindungi dengan premi ini. Ini sangat bermanfaat bagi kami, akan saya pergunakan untuk membiayai pendidikan,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi juga telah mengalokasikan anggaran untuk percepatan penurunan stunting. Dana ini dibagi secara proporsional ke 25 kecamatan untuk intervensi nutrisi bagi ibu hamil risiko tinggi (bumil risti) dan bayi di bawah dua tahun atau baduta.
Setiap kecamatan telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang dipimpin oleh Camat bersama Kepala Puskesmas, dengan anggota tenaga kesehatan, dan elemen kader. Kecamatan juga bekerjasama dengan penjual makanan bernutrisi untuk mendistribusikan makanan seperti telur, ikan, ayam, dan daging kepada bayi dan bumil risti.
Para kader Posyandu berperan penting dalam memantau intervensi pemberian makanan tambahan ini dan memastikan bahwa makanan tersebut dikonsumsi oleh bumil risti dan baduta yang rentan mengalami stunting. Semoga upaya ini akan membawa hasil positif dalam mengatasi stunting di Banyuwangi.