Satu Tahun Kiprah ARuPA Dampingi Program Perhutanan Sosial di Banyuwangi

by -703 Views
Direktur Eksekutif Aliansi Relawan untuk Penyelamatan Alam (ARuPA), Edi Suprapto (kanan) dalam acara Lokakarya Presentasi Hasil Pelaksanaan Program di Banyuwangi di Balesaji Banyuwangi
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Perhutanan Sosial (PS) di Indonesia menjadi salah satu agenda prioritas pembangunan nasional dalam RPJMN 2020-2024 untuk mengurangi kemiskinan masyarakat sekitar hutan.

Menurut Direktur Eksekutif Aliansi Relawan untuk Penyelamatan Alam (ARuPA), Edi Suprapto, tantangan di lapangan dalam melaksanakan program Perhutanan Sosial (PS) yang relatif baru adalah masih banyak pihak-pihak skeptis dan ada yang merasa keberatan untuk membagi keuntungan kepada masyarakat.

iklan aston
iklan aston

”Ada pihak-pihak yang merasa kebijakan ini mengancam eksistensinya sehingga ada yang menolak dan kami berusaha mengkomunikasikan , sehingga ada kesepahaman bahwa program Perhutanan Sosial tujuannya ada kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan,”jelas Edi di Balesaji Banyuwangi pada Rabu (25/10/2023).

Lebih lanjut dia menuturkan terlepas dari pencapaian terkini luasan areal PS, permasalahan yang menanti untuk diselesaikan antara lain: kapasitas kelembagaan pengelola PS, kapabilitas pengelolaan kawasan, serta pengembangan usaha produktif.

Dalam rangka mengatasi permasalahan tersebut, Aliansi Relawan untuk Penyelamatan Alam (ARuPA) menginisiasi program “Penguatan implementasi agroforestri dan mendorong adanya insentif pasar untuk mendukung kinerja ekonomi perhutanan sosial di Jawa Timur”.

Adapun tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan kualitas penghidupan masyarakat melalui optimalisasi pengelolaan areal perhutanan sosial secara berkelanjutan. Melalui program ini diharapkan dapat mencapai outcomes antara lain: (1). Penguatan kelompok pengelola Perhutanan Sosial; (2). Pemantapan pengelolaan areal Perhutanan Sosial; (3). Pemantapan sumber mata pencaharian masyarakat dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya hutan di areal Perhutanan Sosial.

Program ini dilaksanakan selama 16 bulan sejak November 2022 hingga Februari 2024 di Kabupaten Tulungagung dan untuk kabupaten Banyuwangi dilaksanakan di desa Kedungasri kecamatan Tegaldlimo.

Menurut Edi, ada beberapa program pendampingan Lembaga ARuPA didanai oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) -Kementrian Keuangan Republik Indonesia (RI) di wilayah Banyuwangi yang dinilai cukup berhasil yaitu; Kelola Usaha KUPS Kepiting Tuan Crab yang merupakan penggunaan teknik budidaya battery cell sebanyak 500 jerigen, dan telah 8 kali panen dengan keuntungan total 5 juta rupiah yang dimasukan dalam kas kelompok.

Selain itu, tambah Edi, karena banyak masyarakat Kedungasri yang memelihara ternak sapi maka ada pendampingan usaha pengolahan pupuk organik kotoran hewan (KOHE).

Untuk pengembangan ke depan membutuhkan pengadaan rumah alat produksi pupuk organik dari kotoran hewan (sapi) sehingga ada peningkatan secara kuantitas maupun kualitas.Sebagai pendamping ARuPA sudah membantu menyusun dokumen rencana bisnis Pupuk Kohe.

Edi menambahkan saat ini masyarakat telah menjual 160 karung Pupuk KOHE dengan harga promosi Rp.15.000.

Selain itu juga mampu menyerap tenaga kerja lebih dari 10 orang serta memberikan tambahan pendapatan pada pemilik kotoran hewan. Sehingga selain sebagai usaha ekonomi kelompok, produksi pupuk organik diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memulihkan kondisi tanah areal PS.

“Kami berharap dukungan dari pemerintah daerah melalui OPD yang ada hadir mendukung program perhutanan sosial di desa Kedungasri ini karena didalamnya ada potensi kelautan, pertanian, potensi kayu dan lain sebagainya yang semestinya tidak perlu lagi dikotak-kotakan ini lahan hutan atau bukan hutan,” tambah Edi.

Sementara Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Banyuwangi, Hoshaiah Nehemiah Lantu, perhutanan sosial merupakan program nasional yang di Jawa ini kondisi hutannya berbeda karakteristiknya dengan hutan yang di luar Jawa.

Hutan di Jawa dikelola oleh Kementrian Kehutanan dan juga dimanfaatkan oleh masyarakat dengan tetap mempertahankan kelestarian hutannya.”Jadi lembaga ARuPA ini sudah mendampingi masyarakat dalam program pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat khususnya penerima manfaat langsung program perhutanan sosial LPHD Kedungasri. ARuPA mendampingi mulai dari proses transformasi sampai meningkatkan kelompok usaha perhutanan sosial,” jelas Hoshaiah Nehemiah Lantu yang akrab disapa Nemi itu.

Dia berharap ARuPA menjadi terdepan dalam mengawal kelompok perhutanan sosial di Banyuwangi agar mampu menjadi kelompok-kelompok lain untuk mengelola hutan lestari tetapi masyarakatnya juga sejahtera./////

No More Posts Available.

No more pages to load.