Polres Bangkalan Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

by -1104 Views
Writer: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono

Bangkalan, seblang.com – Polres Bangkalan Polda Jatim terus aktif dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Bangkalan. Dalam perkembangan terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangkalan berhasil menggerebek seorang pengedar sabu-sabu di Dusun Parseh Selatan, Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah FS, seorang pria berusia 26 tahun. Penangkapan tersangka dilakukan dengan taktik menyamar. Petugas berperan sebagai seorang driver ojek online. Setelah pertemuan, petugas segera menangkap tersangka, dan FS kemudian digelandang ke Mapolres Bangkalan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa tersangka baru aktif dalam peredaran narkoba selama 3 bulan. “Menurut pengakuan tersangka, barang haram tersebut diterima dari AL yang kita tetapkan DPO. Istilahnya dititipkan, jika ada yang membeli juga ikut jual,” ungkap AKBP Febri pada Rabu (25/10).

Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan 8 poket barang bukti sabu-sabu dengan total berat 12.17 gram, terdiri dari 7 klip.

AKBP Febri menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini, dan tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Saat ini, kami masih dalam upaya pengejaran terhadap tersangka DPO penyuplai narkoba tersebut,” pungkasnya. (*)

iklan warung gazebo