Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban: Satu Tersangka Diamankan

by -767 Views
iklan aston

Tuban, seblang.com  – Kasus pembunuhan terhadap Agus Sutrisno (32), Sekretaris Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, telah berhasil dipecahkan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Tuban. Seorang pria berusia 48 tahun dengan inisial J telah diamankan dalam kasus ini.

Pria tersebut diamankan di Polsek Grabagan pada Selasa malam, 10 jam setelah melakukan pembunuhan yang terjadi di Jalan Raya Kerek-Montong pada Selasa, 24 Oktober 2023, sekitar pukul 09.00 WIB.

iklan aston
iklan aston

Kapolres Tuban, AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini terkait dengan dugaan perselingkuhan istri pelaku dengan korban.

“Pelaku dendam dan dengan sengaja membuntuti korban. Saat di tengah jalan, korban ditabrak dari belakang oleh pelaku yang menggunakan mobil,” kata AKBP Suryono pada Rabu (25/10).

Korban tewas saat dalam perjalanan menuju kantor kecamatan Kerek untuk menghadiri rapat evaluasi dana desa. Ia mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX berwarna kuning-hitam dengan nomor polisi S-2182-EAF. Pelaku telah memantau korban sejak pukul 07.30 WIB dan menunggunya di tengah jalan.

Setibanya di lokasi kejadian, korban langsung ditabrak dari belakang. Meskipun sempat terjatuh, korban berusaha menyelamatkan diri, namun pelaku mengejar hingga ke tengah ladang sekitar 50 meter dari jalan raya.

“Pelaku kemudian menghabisi korban dengan kejam, melakukan sekitar 7 kali bacokan di kepala, bahu, dan badan korban,” jelas AKBP Suryono.

Dugaan sementara adalah bahwa pelaku mungkin dibantu oleh satu pelaku lain yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. Pembunuhan ini tampaknya telah direncanakan sejak dua hari sebelumnya, dengan pelaku menyewa mobil pikap dan membuntuti korban hingga lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Sementara banyak isu yang beredar, termasuk keterkaitan kasus ini dengan pelayanan buruk yang dilakukan oleh korban sebagai aparat pemerintahan desa, Kapolres Tuban menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa alasan utama adalah cemburu pelaku terhadap korban.

“Hasil pemeriksaan sementara menyimpulkan bahwa pelaku diduga cemburu karena istrinya berselingkuh dengan korban,” tegas Kapolres Tuban. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.