Besok! 51 Desa di Banyuwangi Gelar Pilkades Serentak

by -333 Views
Girl in a jacket

Banyuwangi,seblang.comSebanyak 51 di Kabupaten Banyuwangi akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada Rabu (25/10/20023) besok.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi, Ahmad Faishol mengatakan, saat ini pihaknya berupaya menuntaskan pendistribusian logistik di masing-masing KPPS yang ada di desa pada Selasa (24/10/2003) malam.

iklan aston

Selanjutnya, kata dia, sebelum dilaksanakan pemungutan suara pada Rabu (25/10/2023) sekitar pukul 06.30, pihaknya akan memberikan briefing secara zoom meeting bagi semua desa yang menggelar Pilkades serentak.

“Kemudian pada pukul 07.00 akan dilaksanakan seremonial pembukaan pelaksanaan pilkades serentak mulai apel kesiapan pengambilan sumpah dan lain sebagainya dari panitia Pilkades masing-masing desa. Untuk pemungutan suara dilaksanakan sampai dengan pukul 13.00 WIB,” jelas Faishol kepada wartawan di gedung DPRD Banyuwangi, Selasa (24/10/2023).

Faishol menambahkan untuk pengamanan pelaksanaan Pilkades serentak di Banyuwangi pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada gabungan aparat keamanan yang dikomandoi Kapolresta Banyuwangi.

Dalam pantau di lapangan mulai kemarin sudah ada pergeseran petugas aparat keamanan TNI/Polri sesuai dengan mitigasi identifikasi dan pemetaan yang dilakukan oleh aparat keamanan. Penempatan pasukan keamanan mulai dari kecamatan Kalibaru, Wongsorejo sampai dengan Kecamatan Pesanggrahan dan beberapa kecamatan lain yang melaksanakan Pilkades.

“Sesuai dengan peta kondisi yang mereka buat, mitigasi dan sebagainya sudah ditempatkan petugas keamanan baik dari Polresta, Brimob, Kodim dan Lanal termasuk petugas Linmas setempat,” tambah Faishol.
Menurut Faishol sudah melakukan kroscek kepada panitia pemilihan kepala desa melalui Zoom Meeting dan secara prinsip semua di lapangan menyatakan kesiapan mereka baik di KPPS maupun Linmas yang ada di desa.

Sedangkan untuk hasil Pilkades serentak tidak harus diserahkan setelah penghitungan karena masih ada proses administrasi. ”Setelah pemungutan suara ada penghitungan dan rekapitulasi di KPPS. Baru penetapan ada waktu sekitar 7 hari panitia Pilkades membuat laporan kepada BPD dan akan menetapkan kepala desa terpilih,” ujarnya.

“Selanjutnya dilaporkan kepada panitia pemilihan tingkat kabupaten untuk diproses admistrasi termasuk pengesahan oleh Bupati Banyuwangi,” pungkas Faishol./////

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.