Menurutnya, pemilihan Kepala Desa merupakan sarana menyalurkan hak politik sekaligus pelaksanaan kedaulatan rakyat yang mencerminkan nilai-nilai demokrasi dalam menyeleksi pimpinan di lingkungan masyarakat Desa.
“Beberapa potensi kerawanan yang harus diwaspadai adalah pemanfaatan politik identitas, penyebaran isu-isu yang dapat memecah belah persatuan bangsa, serta penyebaran hoax dan hate speech, yang berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat,” pesan Bupati.
Polri, dengan dukungan TNI, Pemerintah Daerah, dan stakeholders terkait lainnya, akan melaksanakan pengamanan kegiatan Pilkades pada tanggal 23 hingga 26 Oktober 2023 dengan total personel pengamanan sebanyak 3.278 personel. Tujuannya adalah agar kegiatan Pilkades Serentak Tahun 2023 di Kabupaten Banyuwangi berjalan aman, lancar, dan kondusif.
Bupati Banyuwangi mengingatkan bahwa keamanan masyarakat bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan atau Polri saja, melainkan tanggung jawab bersama. Dia mendorong kerjasama yang baik dan mengantisipasi tantangan yang muncul dalam bidang keamanan.
“Pemerintah Kabupaten Banyuwangi siap bersama-sama mensukseskan kegiatan Operasi Mantap Praja Gandrung dengan sumber daya manusia dan sarana prasarana pendukungnya,” ujarnya.
Bupati juga meminta agar semua personel yang terlibat dalam operasi ini menjalin sinergitas, koordinasi, serta kerja sama yang baik antara unsur Pemerintah, TNI-POLRI, dan seluruh komponen masyarakat.
“Segera kenali, cari, temukan dan netralisir potensi kerawanan, bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap pelanggaran hukum, serta selalu adaptif dan siap siaga atas setiap perubahan dinamika yang terjadi pada saat kegiatan pengamanan,” ujar Bupati.
Bupati Banyuwangi berharap bahwa operasi ini dapat menjaga kondusifitas dan kelancaran Pilkades Serentak Tahun 2023 di Kabupaten Banyuwangi, dengan mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan masyarakat.///////