Banyuwangi, seblang.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (PU CKPP) Banyuwangi menyambangi kediaman AFR (5), korban kesetrum akibat menyentuh tiang lampu penerangan Taman Blambangan.
Perwakilan dari kedua dinas tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya yang berlokasi di Perum Kalipuro Asri, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Senin (23/10/2023).
Mereka mengakui bahwa insiden pada Jumat (20/10/2023) malam merupakan peristiwa yang tak terduga dan tidak diharapkan. Saat itu, AFR yang tengah bermain bersama kakaknya di Taman Blambangan area skateboard tanpa sengaja menyentuh tiang lampu penerangan yang teraliri aliran listrik. Akibatnya, AFR terkena setrum yang menyebabkan jari tangannya gosong melepuh dan harus menjalani operasi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa kabel pada tiang tersebut mengalami pengelupasan. Saat ini, penerangan fasilitas umum tersebut telah diperbaiki oleh dinas terkait.
“Hari ini kami dari DLH dan DPU CKPP mendatangi rumah korban tersengat listrik (menyampaikan permohonan maaf dan memberikan tali asih biaya pengobatan),” kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi, Dwi Handajani, ST. M.Si, Senin (23/10/2023).
Menurutnya, insiden ini akan dijadikan evaluasi dinas jajarannya dan dinas terkait lainnya untuk lebih meningkatkan pengawasan dan pengecekan terhadap sarana prasarana penerangan dan fasilitas umum lainnya. “Harapannya, agar peristiwa serupa tak terulang lagi,” ucapnya.
Sementara itu, Puji (39) orang tua korban menerima itikad baik dari dinas-dinas terkait tersebut. “Alhamdulillah dari pihak Dinas DLH dan Dinas PU CKPP Banyuwangi sudah meminta maaf atas kejadian tersebut. Mereka akan lebih meningkatkan pengawasan agar tidak ada korban serupa di kemudian hari,” ucap Puji.