BPN Banyuwangi Serahkan Sertifikat PTSL ke Rumah Warga Difabel

by -1294 Views
Wartawan: M. Yudi Irawan
Editor: Herry W. Sulaksono
Penyerahan Sertifikat PTSL ke rumah warga difabel (yud)
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Kabupaten Banyuwangi menggelar acara penyerahan 1000 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Sraten, Kecamatan Cluring, pada Kamis (19/10/2023).

Pada kegiatan ini, selain menyerahkan sertifikat kepada pemohon yang hadir di pendopo desa setempat, tim dari BPN dan pemerintah desa juga mendatangi rumah-rumah warga disabilitas yang tidak dapat hadir secara langsung.

iklan aston

Para warga disabilitas ini menyambut sertifikat hak atas tanah mereka dengan rasa gembira, terutama karena penyerahannya dilakukan oleh I Made Supriadi, S.Sit., MH., Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah BPN Banyuwangi, yang juga menjabat sebagai ketua Panitia Adjudikasi PTSL Desa Sraten. Mereka juga didampingi oleh Kepala Desa Sraten, H. Arief Rachman Mulyadi.

Mujlifat, seorang warga tunanetra dari Rt 02 Rw 04, Dusun Krajan, Desa Sraten, mengungkapkan syukur tanahnya telah bersertifikat. “Alhamdulillah, sertifikatnya sudah selesai,” ujarnya.

Hal serupa diungkapkan oleh Juminem, seorang nenek renta yang tidak dapat berjalan normal. Dia merasa sangat senang karena sertifikat tanahnya telah selesai dan disetujui oleh petugas BPN, meskipun dia tidak dapat datang ke desa karena keterbatasan fisiknya.

I Made Supriyadi menjelaskan bahwa proses pengajuan sertifikat PTSL di Sraten telah mencapai 100% kelengkapan. Dari total 2900 bidang, sebanyak 1000 sertifikat telah dibagikan, sedangkan sisanya akan diberikan dalam gelombang kedua.

Dalam upacara penyerahan ini, BPN juga berkolaborasi dengan BNK UMKM Jatim untuk memberikan akses permodalan kepada penerima sertifikat. Mereka juga memberikan panduan kepada masyarakat tentang cara memanfaatkan sertifikat ini.

Selain itu, BPN juga mengimbau kepada masyarakat agar menjaga sertifikat mereka, memahami batas tanahnya, dan mengelola tanah mereka secara aktif untuk mendapatkan manfaat maksimal.

I Made Supriyadi menyatakan, program ini bertujuan memberikan kepastian hak atas tanah kepada masyarakat. “Kami senang tidak hanya bisa memberikan sertifikat kepada penduduk desa, tetapi juga kepada warga disabilitas,” ujarnya.

Kepala Desa Sraten, H. Arief Rahman Mulyadi, merasa bersyukur karena harapan masyarakat untuk memiliki sertifikat tanah akhirnya terwujud. Dia berharap sertifikat ini dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat Desa Sraten.

“Alhamdulillah, semoga bisa bermanfaat bagi masyarakat Desa Sraten,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.