Walikota Blitar Hadiri Paripurna DPRD Kota Blitar untuk Menyampaikan Jawaban atas PU Fraksi

by -1212 Views
iklan aston

Kota Blitar, seblang.com – Walikota Blitar, Santoso menghadiri Rapat Paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar di Gedung Graha Paripurna DPRD Kota Blitar, untuk menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum (PU) fraksi, Rabu (18/10/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Sekretaris Daerah Kota Blitar, perwakilan dari Kodim 0808 Blitar, Polres Kota Blitar, para Kepala OPD dan Forkopimda Kota Blitar serta anggota DPRD Kota Blitar.

iklan aston
iklan aston

Jawaban walikota ini berkaitan dengan pandangan umum fraksi, antara lain; Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dan Raperda tentang perumahan dan kawasan pemukiman.

Juga Raperda tentang pencabutan Peraturan Daerah (Perda) No. 5 tahun 2017 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas dan Perda No. 3 tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.

Saat menyampaikan jawaban atas APBD-TA 2024, Walikota Blitar mengatakan, Pemerintah Kota (pemkot) Blitar akan menfokuskan pada pembangunan ekonomi yang inklusif dan tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi saja.

“Dalam jangka pendek, belanja pemerintah daerah akan mendukung percepatan transformasi ekonomi melalui penghapusan ekonomi ekstrim, penurunan stunting, pengendalian inflasi dan peningkatan investasi,” ucapnya.

Mengenai pencabutan Perda No. 5 tahun 2017 Walikota Santoso menjelaskan, pencabutan raperda ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang lebih lanjut diatur dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 17 Tahun 21 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas.

Untuk penurunan stunting, upaya yang dilakukan Pemkot Blitar yakni pemberian tablet tambah darah untuk remaja sekolah, melakukan pemeriksaan kehamilan dan pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil serta pemberian protein hewani pada anak usia 24 bulan.

Menurutnya, melalui sinergi antara Dinas Kesehatan, Puskesmas, Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah, serta dukungan dana yang memadai, “diharapkan program penurunan stunting di Kota Blitar akan terlaksana dengan baik, sehingga ditahun-tahun yang akan datang, Kota Blitar akan bebas dari stunting,” harapnya. (adv/kmf/dip)

No More Posts Available.

No more pages to load.