Polres Bangkalan Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku Curanmor yang Beraksi di Pasar Lomaer

by -692 Views
Wartawan: Teguh/Humas
Editor: Herry W Sulaksono
iklan aston

Bangkalan, seblang.com – Seorang terduga pelaku curanmor berinisial HS (54) di Bangkalan ditangkap polisi usai melakukan aksi nekatnya mencuri motor.

Pria paruh baya asal Desa Telang, Kecamatan Kamal ini bisa dibilang cukup berani, karena tidak pilih-pilih tempat untuk mencuri motor. Meskipun situasi di Pasar Lomaer masih ramai, ia tetap nekat menyikat motor.

iklan aston

Berbekal kunci T, HS mencoba membawa kabur motor yang diparkir di pasar tradisional Desa Lomaer, Kecamatan Blega, pada Minggu (15/10) sekitar pukul 06.00.

Namun, aksi HS terendus oleh pemilik motor, Abdul Hanan (48), yang bekerja sebagai penjual pentol bakso di Pasar Lomaer. “Korban mengejar pelaku sambil berteriak maling,” kata Kasihumas Polres Bangkalan, Iptu Risna Wijayati, mengutip laporan Kapolsek Blega, Iptu Syamsuri, pada Selasa (17/10).

Menurut Risna, Abdul Hanan, warga Dusun Ginlaok, Desa Lomaer, seperti biasa menjual pentol bakso di kompleks pasar desa setempat. “Sesampainya di lokasi, korban memarkir motor dan dagangan pentolnya di sekitar area parkir pasar,” kata Risna.

Dia kemudian pergi, mungkin mencari lokasi yang tepat. Namun, tak lama kemudian, Abdul Hanan mendengar suara motornya dinyalakan oleh orang lain. Motornya sudah dibonceng orang tak dikenal dan mencoba dibawa kabur.

“Korban langsung balik mengejar dan berhasil memegang gagang belakang motor sambil berteriak maling,” ungkap Risna.

Dalam sekejap, warga sekitar pasar berhasil menangkap terduga pelaku dengan mudah. Mereka kemudian mengikat kedua tangan HS ke pohon. Dampaknya, warga menghakimi HS dengan keras.

Beruntung, beberapa personel Polsek Blega yang bertugas patroli di tepi jalan raya Desa Lomaer melihat keributan dan bergegas ke lokasi untuk mengamankan HS dari amukan massa.

“Tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Blega dengan mobil patroli,” jelas Risna.

Dalam kasus ini, barang bukti yang disita meliputi satu unit motor Honda Supra M 4121 AE, kunci T, kunci kontak motor, dan BPKB milik korban Abdul Hanan.

Kepada penyidik, HS mengakui perbuatannya dengan jujur. Bahkan, ia mengaku sudah dua kali melakukan aksi curanmor di Pasar Lomaer.

“Motor hasil aksinya yang pertama sudah dijual Rp 2 juta secara online,” tambah Risna. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.