Tulungagung, seblang.com – Polres Tulungagung telah memperkenalkan Aplikasi T.A.K (Traffic Accident Knowable) sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan kecelakaan lalu lintas, Senin (16/10/2023).
Aplikasi T.A.K adalah terobosan penting yang memungkinkan masyarakat untuk dengan mudah melaporkan kejadian kecelakaan yang mereka temui di jalan. Proses pelaporan sangat sederhana, hanya memerlukan pengisian informasi dasar seperti nama, nomor telepon, pengunggahan foto kejadian laka lantas, dan penandaan lokasi, sehingga laporan dapat segera terintegrasi dengan operator di Polres.
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si, menjelaskan bahwa dengan peluncuran aplikasi T.A.K ini diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat memberikan informasi kepada Kepolisian tentang kejadian di lapangan dan mendapatkan respons dari petugas dengan lebih efisien.
“Aplikasi ini mendorong partisipasi masyarakat dalam melaporkan kejadian laka lantas yang diketahui, serta masalah infrastruktur jalan yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan. Laporan ini akan direspons oleh operator dan diteruskan kepada pihak-pihak terkait,” kata AKBP Arsya.
Selain itu, aplikasi ini akan memungkinkan Polres Tulungagung untuk berkoordinasi dengan rumah sakit guna mempercepat penanganan korban kecelakaan atau memberikan pertolongan medis yang dibutuhkan.
“Melalui aplikasi ini, kami juga berupaya mewujudkan Tulungagung sebagai Kabupaten Smart Safe City, dengan harapan akan lebih mempercepat pelayanan publik dengan bantuan teknologi,” tambah AKBP Arsya.
Dalam aplikasi ini, terdapat fitur yang berkaitan dengan blackspot atau trobelspot, yang memungkinkan masyarakat melaporkan daerah-daerah yang sering terjadi kecelakaan, sehingga langkah-langkah penanganan dapat segera diambil.
Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Firdaus Canggih Pamungkas, SIK, MH, MT, menjelaskan bahwa aplikasi T.A.K adalah langkah pengembangan teknologi dalam pelaporan kejadian kecelakaan lalu lintas. Data yang dikumpulkan tentang kecelakaan akan digunakan untuk menganalisis daerah-daerah yang rawan kecelakaan.
“Aplikasi ini didesain sesederhana mungkin, sepraktis mungkin agar masyarakat dapat dengan mudah melaporkan kejadian laka lantas,” ujar AKP Firdaus.
Dengan adanya aplikasi ini, cukup dengan mengisi nama, nomor telepon, dan mengunggah foto kejadian, petugas dapat mempersiapkan perlengkapan yang diperlukan dan memberikan informasi kepada rumah sakit untuk persiapan penanganan korban ketika tiba di tempat kejadian.
Masyarakat diharapkan akan lebih cepat melaporkan kejadian laka lantas dengan aplikasi ini, sehingga penanganan korban kecelakaan dapat dilakukan dengan lebih efisien.
“Kami berharap bahwa dengan aplikasi ini angka kecelakaan lalu lintas dapat turun, meskipun upaya lain seperti penegakan hukum dan sosialisasi akan tetap dijalankan,” tambahnya.
Peluncuran Aplikasi T.A.K (Traffic Accident Knowable) dihadiri oleh Kapolres Tulungagung, PJ Bupati Tulungagung yang diwakili oleh Kadishub, Kepala Jasa Raharja Tulungagung, Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Direktur RS. Iskak, Ka UPT Tulungagung, Wakapolres Tulungagung, dan pejabat utama lainnya, dan berlangsung di Gedung Sarja Arya Racan Polres Tulungagung.