KPU, Bawaslu dan TAPD Pemkab Banyuwangi Tanda Tangani NPHD

by -268 Views
iklan aston

Banyuwangi, seblang.com – Setelah melalui beberapa tahapan dan dilakukan verifikasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Banyuwangi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Banyuwangi melakukan penandatanganan Berita Acara Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kabupaten Banyuwangi pada Selasa (17/10/2023).

Menurut Plt Kepala Kesbangpol kabupaten Banyuwangi Muhammad Lutfi, setelah melalui tahapan verifikasi tentunya ada beberapa hal yang butuh dicermati karena menyangkut uang negara dan pertanggungjawaban dalam durasi waktu dua bulan.

iklan aston
iklan aston

“Setelah dilakukan verifikasi dan evaluasi akhirnya tercapai kesepakatan nilai seperti yang tertera dalam Berita Acara dan dilakukan penandatangan antara Bawaslu, Ketua TAPD dan beberapa anggota serta KPU Banyuwangi,” jelas M Lutfi

Dia menuturkan Alokasi dana untuk Bawaslu Banyuwangi totalnya sekitar 21 milyar yang akan dicairkan dalam dua termin. Untuk tahun 2023 sebesar 40 persen atau sekitar 8,5 milyar dan sisanya 60 persen akan dicairkan pada 2024.

Sedangkan alokasi dana untuk KPU Banyuwangi sekitar 90 milyar yang tahun ini akan dicairkan sekitar 36 milyar atau 40 persen dan sisanya akan dicairkan pada 2024 sebesar sekitar 54 milyar.

“Dan ini memang harus sesuai dengan standar harga yang ditetapkan oleh pemerintah dan untuk pencairan diperkirakan pada minggu depan,” ujar Lutfi.

Sedangkan tahun 2024 untuk pencairan dana harapanya bisa nyambung semakin cepat mereka mengajukan dan mengadakan kegiatan serta diperkirakan sekitar Maret- April 2024.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Adrian Yansen Pale beberapa waktu lalu mengungkapkan dengan segala dinamika yang ada dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahap awal mengajukan anggaran sebesar 25 milyar.

“Setelah mengadakan konsolidasi dengan TAPD Banyuwangi kita mendapat tawaran sebesar 18 milyar. Setelah dilakukan rasionalisasi ada perbedaan mendasar antara pilkada 2019 dengan 2024 terkait pandemi Covid 19 dan saat ini sudah berada dalam kondisi endemi. Konsekwensi ada beberapa kegiatan yang harus ditiadakan maka otomatis mengurangi anggaran,” jelas Adrian Yansen Pale.

Menurut dia setelah melakukan rasionalisasi dan konsultasi ke Bawaslu Provinsi Jatim pihaknya berharap agar pemerintah daerah memiliki pemahaman yang sama terhadap postur anggaran yang diajukan.

No More Posts Available.

No more pages to load.