Situbondo, seblang.com – Program dewan pers dalam memfasilitasi kegiatan uji kompetensi wartawan (UKW) di 34 provinsi telah dilaksanakan. Pada saat ini dewan pers kembali melaksanakan fasilitas uji kompetensi wartawan (UKW) di 6 lokasi Kota/kabupaten.
Khususnya di Kabupaten Kediri Jawa Timur tepatnya di Hotel Grand Surya. Acara UKW dilaksanakan mulai hari Kamis sampai dengan Sabtu, (12-14/10/2023).
Dalam pelaksanaan uji UKW diikuti oleh 54 wartawan dari berbagai daerah di Jawa Timur yang terdiri dari 30 peserta dari LUKW IJTI dan 24 peserta dari LUKW LPDS dan rasio untuk penguji dan peserta 1:6 (1 penguji dan 6 peserta).
Hari pertama disela sambutannya Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan jika Dewan Pers membuat satgas kekerasan terhadap wartawan.
“Ini adalah menindaklanjuti laporan-laporan terhadap teman-teman wartawan, karena laporan yang masuk bukan hanya fisik tetapi juga kepada alat- alat kerja wartawan,” ujarnya.
Lebih lanjut Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan kepada semua peserta yang hadir dalam pelatihan uji kompetensi wartawan agar PBB ini bisa segera membuat sistem perlindungan yang lebih sistematis.
“Kalau ada kekerasan terhadap wartawan laporannya kemana, siapa yang melakukan dengan cara apa dan bagaimana dan biayanya dari mana, itu yang saya pikirkan,” ucapnya.
Jika sistem ini ada pada yang lain, Ninik Rahayu mencoba untuk membayangkan, jika ada perempuan korban seksual itu tanggung jawab negara, maka dia lapornya kepada pemerintah daerah yang dibentuk unit UPTD dan polisi ada unit PPA dan biayanya dari pemerintah.
“Teman-teman pers itu kalau dia luka dan disakiti siapa yang bertanggung jawab, mestinya lembaga melindunginya, dan Alhamdulillah LPSK kemarin sudah menyiapkan sistemnya, sehingga nanti meminta pertanggungjawaban dewan pers, tetapi perusahaan dewan pers punya keterbatasan,” singkatnya.
Dalam acara pelatihan dan uji kompetensi wartawan Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers berharap semua peserta lolos dan sukses. //////