Penghargaan diserahkan langsung
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kepada
Kepala Desa Sukojati, Untung Suripno, di
Jakarta pada 3 Oktober 2023.
“Kami senang desa-desa di
Banyuwangi terus berbenah, salah satunya
Desa Sukojati. Semoga pencapaian ini mampu memotivasi desa-desa lain, untuk menjadi lebih berprestasi dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Jumat (5/10/2023).
Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan
Desa (DPMD), Ahmad Faishol, menjelaskan bahwa di
Banyuwangi total ada 38
desa, termasuk
Desa Sukojati, yang mendapatkan tambahan DD dari Kemenkeu RI pada tahun 2023 ini.
“Ya karena desa-desa tersebut dinilai sukses dan berkinerja baik dalam pengelolaan keuangan
desa. Baik dari sisi aplikasi, pemanfaatan, hingga evaluasi,” jelas Faishol.
Masing-masing
desa tersebut, imbuh Faishol, mendapatkan tambahan DD sebesar Rp.139 juta. Kecuali
Desa Sukojati yang mendapatkan tambahan lebih besar, yakni Rp. 174,642 juta.
“Selain pengelolaannya baik,
Desa Sukojati juga telah ditetapkan sebagai
Desa Antikorupsi dari KPK. Ini yang menjadi poin plus sehingga mendapatkan tambahan DD lebih besar dari lainnya,” urai Faishol.
Ditambahkannya, penghargaan dan tambahan DD ini diberikan berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Kemenkeu RI terhadap pengelolaan dan penatausahaan keuangan di masing-masing
desa.
Di antaranya, terkait ketaatan pembayaran pajak, penerbitan pengeluaran keuangan, hingga jenis-jenis belanja
desa. “Seluruh penganggaran di
desa harus sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Kemenkeu,” ujar Faishol.
Hal ini dibenarkan oleh
Kepala Desa Sukojato, Untung Suripno. Dia menyebut, dalam pengelolaan keuangan di
desa, jajaran perangkat
Desa Sukojati selalu tepat waktu.
“Misalnya dalam pembayaran pajak, kami tidak selalu tepat waktu. Intinya dari sisi pengalokasian, belanja, hingga penatausahaannya kami selalu berusaha tepat waktu,” kata Untung. (*)