Polisi Sebut Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur “Gadis Piatu” di Banyuwangi Terkendala Saksi

by -670 Views
Girl in a jacket

Banyuwangi, seblang.com – Polresta Banyuwangi berkomitmen akan menuntaskan setiap pelaporan pidana. Terlebih menyangkut kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Namun kali ini, pelaporan dugaan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang telah teregister pada 16 Agustus 2023  nomer : LP.B/302/VIII/2023/SPKT/RESTA BWI/POLDA JATIM, masih menemui kendala.

iklan aston

Polisi menyebut karena terkendala saksi, oleh sebab itu kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Mirisnya, korban dalam kasus ini merupakan gadis berusia 12 tahun yang telah ditinggal meninggal oleh ibunya alias piatu.

R (67), Ayah korban mendesak polisi agar terduga pelaku yang masih sekolah di salah satu SMA favorit di Banyuwangi itu, segera ditangkap.

R menjelaskan bahwa korban selama ini tinggal bersama bibinya sekaligus menjadi anak angkat. Pada saat siang hari, rumah tempat tinggal korban sepi karena bibi korban sedang bekerja. Pelaku yang tinggal tak jauh dari situ, memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan aksi bejatnya antara bulan Juli – Agustus 2023.

“Awalnya pelaku mengajari bermain game roblox. Setelah ada kesempatan, pelaku melakukan aksi bejat tersebut yang juga disertai ancaman,” jelas R kepada awak media di rumahnya yang tampak memendam amarahnya, Selasa (3/10/2023).

R menambahkan bahwa korban diduga juga digilir oleh teman pelaku yang selalu menggunakan topeng saat melakukan aksinya. “Anak saya mengaku jika telah disetubuhi pelaku beserta temannya. Akibatnya, dia mengalami trauma,” ujarnya.

Kata polisi, jelas R, hasil visum menunjukkan jika alat vital buah hatinya sudah rusak parah. Namun, ia heran mengapa pelaku hingga saat ini belum ditangkap? “Padahal anak saya sudah memberikan identitas dan ciri-ciri pelaku,” katanya.

R menambahkan bahwasanya warga setempat telah mendengar kasus persetubuhan yang telah menimpa anaknya tersebut. Warga pun resah sekaligus geram.

“Jujur, saya sangat marah dan tidak bisa menerima bahwa anak saya mengalami hal ini oleh pelaku dan temannya. Jika tidak ditindak secepatnya, bisa menimbulkan kemarahan pada warga yang juga geram dengan kasus ini,” ujarnya.

Sementara, Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja melalui Iptu Didik menyebut bahwa polisi telah menjalankan penyelidikan intensif sejak menerima laporan kasus ini.

Namun, upaya mereka menghadapi kendala dalam mengumpulkan bukti-bukti yang cukup kuat untuk menangkap pelaku.

“Meski bukti visum menunjukkan adanya dugaan kasus tersebut, namun kami masih terkendala dengan saksi. Pertimbangannya, penyidik yang lebih tahu,” kata Iptu Didik saat ditemui di Polresta Banyuwangi, Selasa (3/10/2023).

Didik menambahkan, kepolisian memahami kekhawatiran masyarakat terutama orang tua korban terkait kasus ini. Pihaknya pun berkomitmen untuk menyelesaikannya dengan sebaik mungkin.

“Namun, proses penyelidikan memerlukan waktu karena kami harus mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk menghadirkan pelaku di depan hukum,” ujarnya.

Polisi juga meminta bantuan dari saksi-saksi dan pihak yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melaporkan kepada mereka. Semua informasi yang diberikan akan menjadi bahan penting dalam mengungkap kebenaran kasus ini.

Dalam kasus-kasus serius seperti ini, kata Didik, penting bagi penegak hukum untuk memastikan bahwa penyelidikan dilakukan dengan cermat dan akurat demi keadilan bagi korban. Meskipun prosesnya mungkin memakan waktu, masyarakat diharapkan untuk tetap memberikan dukungan kepada pihak berwenang selama proses penyelidikan berlangsung.

“Kami tegaskan, Satreskrim Polresta Banyuwangi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memproses pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga berharap agar masyarakat dapat bersabar dan percaya bahwa penegakan hukum akan ditegakkan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.