“Alhamdulillah kami berhasil segera memadamkan api bersama Damkar dan BPBD,” ungkap Iptu Taufik, saat dikonfirmasi di Polres Malang.
Dengan kesiagaan personel di lapangan, api yang telah mengancam hutan jati berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.00 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Setelah memastikan bahwa api berhasil dipadamkan, petugas juga melakukan penyiraman lahan untuk mencegah kemungkinan timbulnya kembali api.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.00 WIB, tidak ada korban jiwa,” lanjutnya.
Taufik mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas membakar sembarangan atau membuang puntung rokok di lahan kosong atau hutan, terutama dalam kondisi musim kemarau yang rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Sementara itu, penyebab pasti kebakaran tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak Polsek Sumberpucung.
Tim penyelidik akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap akar permasalahan yang melatarbelakangi kejadian ini.
“Kami mengimbau agar masyarakat lebih waspada saat musim kemarau, hindari membakar sampah atau membuang puntung rokok sembarangan saat berada di kawasan lahan kering maupun hutan,” pungkas Iptu Taufik. (*)