Malang, seblang.com – Kepolisian Resor Malang bersama dengan tim pemadam kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, berhasil memadamkan kebakaran hutan jati di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Kebakaran terjadi di lahan tanaman kayu jati milik Perhutani dan mengancam area yang cukup luas sebelum berhasil dikendalikan.
Kasubag Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengungkapkan bahwa titik api pertama kali terdeteksi di lahan milik Perhutani di Dusun Kebonsari, Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, sekitar pukul 13.30 WIB, Minggu (1/10/2023).
Beruntung, petugas Patroli Polsek Sumberpucung Polres Malang yang sedang berpatroli mengetahui kejadian tersebut dan segera mengambil tindakan.
“Saat itu anggota Polsek Sumberpucung sedang melaksanakan patroli, dan dengan cepat mengambil tindakan pemadaman serta melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek,” ujar Iptu Taufik, Selasa (3/10).
Kapolsek Sumberpucung, AKP Lukman Hudin, yang menerima laporan, segera menghubungi petugas pemadam kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang.
Mereka dibantu oleh satu unit mobil pemadam kebakaran dan peralatan seadanya, dan berusaha keras untuk memadamkan api yang terus membesar.