Polisi dan Petugas Gabungan Berhasil Mengatasi Kebakaran Hutan Jati di Kabupaten Malang

by -784 Views
iklan aston

Malang, seblang.com – Kepolisian Resor Malang bersama dengan tim pemadam kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, berhasil memadamkan kebakaran hutan jati di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Kebakaran terjadi di lahan tanaman kayu jati milik Perhutani dan mengancam area yang cukup luas sebelum berhasil dikendalikan.

iklan aston
iklan aston

Kasubag Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengungkapkan bahwa titik api pertama kali terdeteksi di lahan milik Perhutani di Dusun Kebonsari, Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, sekitar pukul 13.30 WIB, Minggu (1/10/2023).

Beruntung, petugas Patroli Polsek Sumberpucung Polres Malang yang sedang berpatroli mengetahui kejadian tersebut dan segera mengambil tindakan.

“Saat itu anggota Polsek Sumberpucung sedang melaksanakan patroli, dan dengan cepat mengambil tindakan pemadaman serta melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek,” ujar Iptu Taufik, Selasa (3/10).

Kapolsek Sumberpucung, AKP Lukman Hudin, yang menerima laporan, segera menghubungi petugas pemadam kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang.

Mereka dibantu oleh satu unit mobil pemadam kebakaran dan peralatan seadanya, dan berusaha keras untuk memadamkan api yang terus membesar.

“Alhamdulillah kami berhasil segera memadamkan api bersama Damkar dan BPBD,” ungkap Iptu Taufik, saat dikonfirmasi di Polres Malang.

Dengan kesiagaan personel di lapangan, api yang telah mengancam hutan jati berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.00 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Setelah memastikan bahwa api berhasil dipadamkan, petugas juga melakukan penyiraman lahan untuk mencegah kemungkinan timbulnya kembali api.

“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.00 WIB, tidak ada korban jiwa,” lanjutnya.

Taufik mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas membakar sembarangan atau membuang puntung rokok di lahan kosong atau hutan, terutama dalam kondisi musim kemarau yang rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Sementara itu, penyebab pasti kebakaran tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak Polsek Sumberpucung.

Tim penyelidik akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap akar permasalahan yang melatarbelakangi kejadian ini.

“Kami mengimbau agar masyarakat lebih waspada saat musim kemarau, hindari membakar sampah atau membuang puntung rokok sembarangan saat berada di kawasan lahan kering maupun hutan,” pungkas Iptu Taufik. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.