Banyuwangi, seblang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi berharap agar proses tahapan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) oleh partai politik bisa tuntas sebelum batas akhir waktu penyerahan pada Selasa 3 Oktober 2003 pukul 23.59 WIB.
Menurut Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Banyuwangi, Ari Mustofa, pada hari terakhir jadwal pencermatan rancangan DCT mulai pagi sebagian Liaison Officer (LO) atau naradamping parpol sudah menyerahkan hasil pencermatan kepada petugas .
“Hari ini merupakan batasan terakhir dan setelah ini tidak ada lagi perbaikan sehingga nanti kami tetapkan pada 3 November 2023 mendatang. Kemudian pada 4 November 2023 kami akan mengumumkan DCT itu,” jelas Ari.
Ari menuturkan ada waktu sekitar satu bulan, karena setelah tahapan ini KPU Banyuwangi akan melakukan verifikasi dan validasi data terhadap perubahan-perubahan yang dilakukan parpol.