Sampang, seblang.com – Polres Sampang Polda Jatim memberikan imbauan dan edukasi kepada pengusaha dan sopir angkutan garam. Hal ini dikarenakan adanya keluhan Masyarakat terkait pengangkut garam sebagai pemicu kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sampang,.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH menyampaikan imbauan ini melalui Forum Grup Diskusi (FGD) Problem Oriented Policing terkait truk pengangkut garam. “Kami telah mengumpulkan pihak perusahaan garam, pengusaha, dan para sopir pengangkut garam untuk memberikan edukasi tentang tata cara muat angkutan khusus seperti garam ini,” ujar Kapolres Sampang, Kamis (28/9).
Dalam kegiatan FGD yang diadakan di Aula Sanika Satyawada Mapolres Sampang, Kapolres Sampang melibatkan Kasi Lantas Dishub Sampang Khotibul Umam, AM. PKB. SH, Manager Garam Industri Camplong – Pangarengan Syamsudin, S.T, Kepala Pegaraman Sampang Imam Hanafi, S.Pd, pengusaha garam, dan puluhan petani serta sopir angkutan garam.
AKBP Siswantoro menjelaskan, melalui FGD Problem Oriented Policing terhadap truk pengangkut garam, diharapkan dapat ditemukan solusi terbaik untuk keselamatan masyarakat.
“Harapan kami adalah agar bisa mencapai kesepakatan bersama antara petani, pengusaha, dan sopir angkutan garam dalam mencegah konflik sosial di masyarakat,” ujar AKBP Siswantoro.
Kasi Lantas Dishub Sampang Khotibul Umam, AM. PKB. SH sangat mengapresiasi inisiatif Polres Sampang dalam menangani konflik sosial yang disebabkan oleh angkutan garam.
Ia juga menyatakan kesiapannya bersama-sama Polres Sampang untuk melaksanakan berbagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas akibat licinnya jalan raya akibat tetesan air garam saat pengiriman ke kota-kota di Pulau Jawa.
Khotibul Umam, AM. PKB. SH menegaskan bahwa kendaraan angkutan garam merupakan angkutan khusus dan harus mendapatkan perlakuan khusus seperti truk pengangkut es krim.
“Kami menghimbau pengusaha dan sopir angkutan garam untuk memperlakukan muatannya secara khusus guna mencegah kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sampang,” katanya.
Kejadian tetesan air garam di wilayah Kabupaten Bangkalan diduga berasal dari proses pengirisan yang tidak benar dan pengemasan garam menggunakan kemasan besar.
Kepala Pegaraman Sampang Imam Hanafi, S.Pd menjelaskan bahwa tingkat kekeringan atau kebasahan garam tergantung pada proses pengeringan garam selama penjemuran.
Imam Hanafi berharap para petani selalu mengikuti Standar Operasional Prosedur dalam memproduksi garam. (*)