Sampang, seblang.com – Polres Sampang Polda Jatim memberikan imbauan dan edukasi kepada pengusaha dan sopir angkutan garam. Hal ini dikarenakan adanya keluhan Masyarakat terkait pengangkut garam sebagai pemicu kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sampang,.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH menyampaikan imbauan ini melalui Forum Grup Diskusi (FGD) Problem Oriented Policing terkait truk pengangkut garam. “Kami telah mengumpulkan pihak perusahaan garam, pengusaha, dan para sopir pengangkut garam untuk memberikan edukasi tentang tata cara muat angkutan khusus seperti garam ini,” ujar Kapolres Sampang, Kamis (28/9).
Dalam kegiatan FGD yang diadakan di Aula Sanika Satyawada Mapolres Sampang, Kapolres Sampang melibatkan Kasi Lantas Dishub Sampang Khotibul Umam, AM. PKB. SH, Manager Garam Industri Camplong – Pangarengan Syamsudin, S.T, Kepala Pegaraman Sampang Imam Hanafi, S.Pd, pengusaha garam, dan puluhan petani serta sopir angkutan garam.
AKBP Siswantoro menjelaskan, melalui FGD Problem Oriented Policing terhadap truk pengangkut garam, diharapkan dapat ditemukan solusi terbaik untuk keselamatan masyarakat.
“Harapan kami adalah agar bisa mencapai kesepakatan bersama antara petani, pengusaha, dan sopir angkutan garam dalam mencegah konflik sosial di masyarakat,” ujar AKBP Siswantoro.
Kasi Lantas Dishub Sampang Khotibul Umam, AM. PKB. SH sangat mengapresiasi inisiatif Polres Sampang dalam menangani konflik sosial yang disebabkan oleh angkutan garam.