Polres Tuban Perkenalkan Aplikasi “ILMU Semeru” untuk Melaporkan dan Temukan Ranmor yang Hilang dengan Mudah

by -840 Views
Writer: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Tuban, seblang.com – Polres Tuban Polda Jatim memudahkan masyarakat dalam melaporkan kendaraan bermotor yang hilang dengan menghadirkan Aplikasi “ILMU Semeru”.

Aplikasi “ILMU Semeru” atau Ilang Temu adalah inovasi terbaru dari Polda Jatim yang memungkinkan koneksi dengan seluruh Polres di wilayah Jawa Timur.

Masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotor dapat dengan mudah melaporkannya melalui aplikasi yang dapat diunduh melalui Playstore.

Proses pelaporan melalui aplikasi “Ilmu Semeru” cukup sederhana, yaitu dengan melakukan registrasi akun dan mengisi data kendaraan sesuai format yang telah disediakan.

Selain sebagai alat pelaporan, Aplikasi Ilmu Semeru juga memungkinkan pengguna untuk mencari kendaraan bermotor yang hilang dengan memasukkan nomor Polisi kendaraan yang dicari.

Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Tahti Iptu Imam Sarno menjelaskan bahwa aplikasi ini juga menyediakan informasi mengenai keberadaan kendaraan bermotor yang berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian di wilayah Polda Jawa Timur.

Aplikasi ini dapat diakses oleh semua masyarakat yang pernah kehilangan kendaraan bermotor.

“Apabila kendaraan sudah diamankan pihak Kepolisian, dapat langsung diketahui di Polres atau Polsek mana kendaraan tersebut diamankan,” ucap Imam Sarno, Kamis (28/9).

Kasat Lantas AKP Kadek Aditya Yasa Putra, S.I.K., M.H., M.Si., menambahkan bahwa kendaraan yang hilang yang terdaftar dengan benar akan muncul dalam aplikasi ini.

Dengan Aplikasi Ilmu Semeru, diharapkan masyarakat akan lebih terbantu dalam melaporkan kehilangan kendaraan bermotor dan memberikan kontribusi positif dalam peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. (*)

iklan warung gazebo